Resmi Dilantik, Kabareskrim Diserukan Ungkap Kasus Novel

558
×

Resmi Dilantik, Kabareskrim Diserukan Ungkap Kasus Novel

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Komjen Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kabareskrim Polri. Kepadanya, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry serukan pengungkapan kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.

“Tugas pertama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim baru tak lain fokus pada pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan,” ujar Herman di Jakarta, Senin (16/12/19). Ia pun mengingatkan, jangan lupa bahwa Presiden Jokowi sudah menyampaikan agar kasus tersebut bisa selesai dalam hitungan hari.

“Jadi, bisa dikatakan juga bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini dengan cepat sekaligus menjadi bukti kelayakan Kabareskrim baru,” ungkap politisi dari partai PDI Perjuangan itu.

Diketahui, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019, dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/19).

Terkait hal ini Herman sampaikan ucapan selamat menjalankan tugas secara profesional dan menyelesaikan tantangan berat, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun depan kepada Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan penyelesaian kasus Novel Baswedan mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR RI. “Pada rapat kerja dengan Kapolri juga sudah membahas kasus ini, mengingat besarnya perhatian masyarakat,” ujar Herman.

Ia menghimbau, agar masyarakat menunggu pembuktian dari Kabareskrim baru. Komjen Pol Listyo, menurut Herman, punya rekam jejak mumpuni di bidang reserse mengingat pengalamannya yang pernah menjadi Kasubdit Bareskrim Mabes Polri dan Direktur Reserse Polda Sulawesi Tenggara.

“Kami juga menyadari munculnya suara-suara keraguan dari sejumlah kalangan terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan. Tentulah jadi tugas Komjen Pol Listyo untuk mementahkan keraguan tersebut,” imbuhnya. (OSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *