Jakarta, faktapers.id –
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meresmikan gedung kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta yang baru setelah renovasi di Jalan Tanah Abang II Nomor 102, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12). Pembangunan gedung tiga lantai tersebut merupakan hasil perjanjian Pemprov DKI Jakarta dan PT Suryaraya Investama (SRI) atas pemenuhan kewajiban kompensasi pelampuan nilai koefisien lantai bangunan (KLB) sebesar Rp 8.895.367.460,-.
“Alhamdulillah, pagi ini kita diberi kesehatan, sama-sama hadir dalam peresmian gedung BNN yang sudah direnovasi, yang baru, yang mudah-mudahan nanti bisa memfasilitasi kinerja BNN yang lebih baik di Jakarta. Perlu kami sampaikan bahwa kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung semua instansi mitra yang bekerja bersama untuk membuat Jakarta menjadi kota yang maju kotanya, warganya merasakan kebahagiaan,” ungkap Gubernur Anies.
Dalam prasasti peresmian tersebut, Gubernur Anies menuliskan pesan ‘Atas berkat rahmat Allah SWT, bangunan ini resmi digunakan sebagai Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
Di tempat ini dititipkan kepercayaan untuk memberantas narkoba di Jakarta. Keberhasilan dari pemanfaatan gedung baru ini bukan pada kenyamanan suasana di dalamnya, bukan pula pada keleluasaan bekerjanya, melainkan pada terberantasnya narkoba dan tenangnya seluruh keluarga di Jakarta. Semoga Allah SWT. mencurahkan keberkahan atas semua yang bekerja dengan penuh rasa pengabdian di kantor ini’.
“Saya berharap Bapak/Ibu sekalian ingatkan pesan itu bahwa ini masalah mendasar sekali. Kalau kita bertemu dengan orang tua yang anaknya terpapar (narkoba), ketemu dengan keluarga yang ada anggota keluarganya terpapar (narkoba), itu suram, gelap. Karena itu, bagi semua yang bekerja di sini, mohon jangan pernah kompromi. Jangan pernah menganggap bahwa yang dikerjakan hanya semata-mata membatalkan kewajiban. Saya ulang, jangan semata-mata membatalkan kewajiban, ‘Yang penting, kewajiban saya sudah saya kerjakan’. Bukan! Ini harus diorientasikan pada membebaskan Jakarta (dari narkoba),” tegas Gubernur Anies lebih lanjut.
Gubernur Anies menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan siap berkolaborasi mendukung BNN Provinsi DKI Jakarta dalam upaya pemberantasan narkoba. Karena itu, Gubernur Anies berharap semua unsur yang ada di BNN Provinsi DKI Jakarta harus bekerja dengan serius dan tanpa kompromi.
Gubernur Anies juga mengingatkan agar amanat yang diemban oleh setiap unsur dalam BNN DKI Jakarta tidak diperjualbelikan dengan rupiah.
“Bapak/Ibu yang berada di Badan ini harus bisa berkata kepada diri sendiri dan bisa menyatakan ini kepada anak yang di rumah, pada suami, pada istri. Bahwa, saya berada di BNN, saya ikut bekerja memerangi narkoba, dan saya tidak pernah melakukan kompromi sedikitpun pada mereka-mereka yang merusak bangsa ini. Saya sampaikan ini sebagai panggilan moral dan kita harus bisa dalam menerima amanat ini dengan kepala tegak,” pungkas Gubernur Anies.(Tajuli)