Pesisir Barat, faktapers.id – Bupati Pesisir Barat, Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH Menghadiri Acara Audiensi dan Dialog dengan Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat.
Pekon Kuripan, Kecamatan Pesisir Utara, Selasa 17 Desember 2019.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tedi Zadmiko, SKM., SH., MM menginformasikan hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, anggota Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat,
Perwakilan kepala kantor pertanahan Kabupaten Lampung Barat, Asisten, Staf Ahli, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana dilingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Camat Pesisir Utara, para Peratin dan LHP se-Kecamatan Pesisir Utara, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda se-Kecamatan Pesisir Utara, dan Masyarakat Kecamatan Pesisir Utara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Juga Menginformasikan selain penyerahan sertifikat tanah juga penyerahan Santunan untuk anak Yatim dan Kaum Duafa dari Bupati Pesisir Barat, Santunan kematian dari Dinas Sosial, KTP Elektronik dari Disdukcapil.
Dalam sambutannya Bupati Pesisir Barat mengajak semua yang hadir pada memberikan berbagai ide dan gagasan serta mengembangkan berbagai potensi yang ada karena kita telah memiliki kekayaan alam yang sangat memadai serta kekayaan budaya yang memiliki nilai-nilai luhur sebagai bekal kita semua dalam menyusun berbagai program pembangunan daerah. Sehingga apa yang kita harapkan yaitu mengejar ketertinggalan dengan Kabupaten lain.
Pembangunan yang telah dicapai pada tahun ini, tentu saja bukan merupakan prestasi pimpinan saja, akan tetapi merupakan peran nyata dari unsur-unsur lain, yang tidak kalah penting lainnya adalah bantuan dan perhatian dari pemerintah Pusat dan pemerintah Provinsi Lampung.
Selanjutnya, target yang akan kami kejar hingga pelaksanaan tahun keempat dan tahun kelima RPJMD hingga tahun 2021 mendatang yaitu:
infrastruktur dan konektivitas wilayah,
pengurangan angka kemiskinan,
peningkatan pertumbuhan ekonomi,
peningkatan rasio elektrifikasi dari PLN, peningkatan dan pengembangan pariwisata sebagai penopang ekonomi daerah, minimnya nilai investasi,
peningkatan kapasitas fiskal daerah dengan peningkatan pendapatan asli daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kepala kantor pertanahan kabupaten lampung barat beserta jajaran yang telah menunjukan dedikasi dan kerja kerasnya selama ini dalam hal program sertifikasi tanah. Untuk itu Bupati mengajak agar jajaran Kantor Pertanahan agar dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah.
Tanah merupakan salah satu aset kita semua, yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. Inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang merupakan program strategis nasional, pendaftaran tanah sistematis lengkap ini juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi.
Untuk diketahui sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi.(Edi)