Majalengka,faktapers.id – Ribuan botol miras dari berbagai merek dan jenis di musnahkan jajaran Polres Majalengka di halaman Mapolres Majalengka Kamis (19/12/2019).
Pemusnahan yang di pimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Mariyono dan dihadiri Wakli Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana
Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Harry Subarkah, dan jajaran Forkopimda, MUI, serta ormas Kabupaten Majalengka.
Kapolres AKBP Mariyono mengatakan, pemusnahkan ribuan botol miras tersebut adalah barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Majalengka dan jajaran selama tahun 2019 dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.
Mariyono menjelaskan barang bukti yang kita musnahkan hari ini
sebanyak 2.970 botol dan 50 Liter tuak serta 112 Ciu di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Saya menghimbau kepada seluruh stakeholder masyarakat, agar sama-sama memerangi peredaran minuman keras (Miras)di Wilkum Polres Majalengka karena dapat merusak generasi penerus serta menimbulkan kejahatan lainnya.
Mari sama-sama jaga kondusifitas menjelang hantaru di Wilayah hukum Polres Majalengka,”katanya (Lintong Situmorang).