Jakarta, faktapers.id – Sehubungan dengan banyaknya kemunculan hewan reptil e ular Kobra di dipermukaan warga baru-baru ini. Walikota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengeluarkan surat edaran tentang penanganan hewan tersebut.
Dalam Surat edaran itu, Rustam mengajak seluruh warga maupun para camat dan lurah serta stakeholder se-Jakarta Barat agar melakukan aksi bersih-bersih lingkungan.
Diantaranya melakukan pembersihan di lahan-lahan yang terlantar, area-area yang menjadi sarang ular. Serta pinggir an-pinggiran saluran air.
“Apabila warga menemukan hewan reptil kobra, segera melaporkan kepada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat,” ucap Rustam dalam surat edaran no 08/serta/2019.
Berikut cara mengatasi dan mengantisipasi apabila, anda menemukan ular Kobra.
(usaha)