Jakarta, faktapers.id – Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang yang hendak pulang kampung pada liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, pihak petugas gabungan BPTJ bersama pelaksana terminal bus Kalideres Jakarta Barat, dan Polisi melakukan pengecekan puluhan kendaraan bus AKAP.
Tak hanya itu, seluruh bus yang akan memberangkatkan para penumpang pun ikut diperiksa kesehatan dan urinnya.
Dari 40 unit bus yang diperiksa, petugas masih menemukan sebanyak 31 armada yang belum melengkapi persyaratan keselamatan.Namun pihak terminal Kalideres Jakarta Barat meminta kepada pengelola untuk segera melengkapi kekurangan tersebut.
Kepala terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen kepada wartawan mengatakan, satu persatu bus angkutan Natal 2019 dan Tahun baru 2020 dilakukan pemeriksaan kelayakannya oleh petugas gabungan yang terdiri dari Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Dishub terminal serta aparat kepolisian.
Dikatakan Revi, ada tiga komponen yang dilakukan pemeriksaan pada Ramp chek. Seperti mulai dari kelengkapan surat ijin operasi, kesiapan mesin serta
kelengkapan penunjang keselamatan penumpang.
“Dari pemeriksaan dua hari sejak tanggal 19 kemarin melakukan uji kelayakan bus yang dimulai saat penetapan masa angkutan Nataru, petugas telah memeriksa sebanyak 42 unit bus. Hasilnya 11 bus dinyatakan lengkap sedangkan 32 bus diketahui belum melengkapi persyaratan keselamatan, seperti tidak adanya alat pemecah kaca maupun tabung pemadam kebakaran,”kata Revi. Jumat 20/12/2019.
Revi menjelaskan, bagi bus yang belum memenuhi persyaratan itu, pihaknya meminta kepada pengelola agar segera melengkapinya.”Kalau belum melengkapinya, maka tidak diperkenankan membawa penumpang,”ujarnya.(man)