Jakarta, faktapers.id – Perlakuan buruk dan diskriminasi serta penindasan terhadap kaum minoritas Muslim-Uighur di provinsi Xinjiang, China, masih terus terjadi hingga kini.
Banyak pihak lokal dan internasional bersimpati dan mengutuk keras tindakan yang sudah termasuk dalam katagori pelanggaran Ham ini. Pemain bola asal Turki yang bermain untuk klub Arsenal, Mesut Ozil misalnya.
Melalui media sosialnya, dia tuliskan beberapa bentuk perlakuan buruk itu. Bahkan, warga Turki yang bermukim di Jerman itu pun mengkritik negara-negara Muslim yang gagal menyuarakan kekerasan yang terjadi atas kaum muslim di barat wilayah Xinjiang, China itu.
Menyikapi hal tersebut, Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat meminta kepada pemerintah Indonesia agar berperan aktif dan mendesak pemerintah China agar melindungi warga Uighur, warga Kazakhs, dan warga muslim di Xinjiang secara keseluruhan.
Papang pun meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk menyatakan sikap mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menimpa etnis minoritas muslim Uighur di Xinjiang, China.
“Pemerintah Indonesia sebagai negara yang mayoritas muslim melalui Kementerian Luar Negeri harus bertindak dan menyatakan sikapnya mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menimpa etnis minoritas muslim Uighur di Xinjiang, China. Karena persoalan hak asasi manusia (HAM) tidak bisa dikotak-kotakkan oleh batas negara”, papar Papang Hidayat pada diskusi media bertajuk “Mengungkap Pelanggaran HAM Terhadap Uighur” di Ibis Hotel, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
Lebih lanjut Papang mengatakan bahwa selain Kemlu RI, ormas hingga publik figur dan masyarakat biasa pun tetap harus menyuarakan pelanggaran HAM yang menimpa etnis muslim Uighur.
“Harus ada aliansi untuk mengangkat isu Uighur ini”, imbuh Papang lagi
Diskusi media yang dihadiri oleh Papang Hidayat, Mardani Ali Sera, SVP Global Humanity & Philantropy ACT-GIP Syuhelmaidi Syukur dan Ketua Lembaga Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri PP Muhammadiyah Muhyiddin Junaidi ini secara bersama-sama sepakat.
Bahwa semua bentuk pelanggaran HAM, baik karena ras, ekonomi, politik, agama perlu mendapatkan perlawanan dari siapa pun, karena Agama Islam harus menjadi Rahmat bagi Seluruh Alam. (Herry)