Jakarta, faktapers.id – Keamanan dan kenyamanan masyarakat merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan. Dan untuk menciptakan itu semua, Pemerintah Kota Pemkot Administrasi Jakarta Utara menyelenggarakan seleksi anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk tahun keanggotaan 2020-2022.
Ketua Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Iyan Sofian Hadi mengatakan dasar pembentukan FKDM adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018.
“Tentang kewaspadaan dini di Daerah. Pembentukan FKDM mulai tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan sampai dengan desa,” katanya di Lantai 8 Ruang Kesbangpol Kantor Walikota Jakarta Utara, Jumat (20/12).
Untuk wilayah Jakarta Utara sendiri, Iyan menerangkan jika pihaknya saat ini sedang melakukan seleksi anggota FKDM.
“Kami menerima pendaftaran dari 6 Kecamatan di Jakarta Utara. Ada 65 orang yang mengikuti proses perekrutan dan sampai dengan proses wawancara saat ini menyisakan 63 orang,” katanya.
Untuk penyeleksinya sendiri, Iyan menambahkan adalah orang orang pilihan dari Jakarta Utara.
“Karena FKDM mempunyai peran yang vital, maka anggotanya pun harus mempunyai komitmen dan tujuan yang sama, menjaga sekaligus memajukan Jakarta Utara. Dan Tim Penyeleksinya adalah tokoh tokoh Jakarta Utara mulai dari Ulama, Tokoh Masyarakat, Akademisi,” tuturnya.
Untuk diketahui, untuk keanggotaan FKDM tahun 2020-2022 Kesbangpol akan menerima sebanyak 11 anggota baru.(Tajuli)