Relawan Padamu Negeri Mendukung Pelepasan Tanah PTPN 2

×

Relawan Padamu Negeri Mendukung Pelepasan Tanah PTPN 2

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id –  Albert Soekanta, Ketua Umum mengatakan Relawan Padamu Negeri (RPN) sejak September yang lalu, beberapa kali diskusi dengan pihak PTPN Holding dan PTPN II mengenai pelepasan tanah secara resmi.

“Dimana menurut informasi pihak PTPN II yang berkeinginan melepaskan haknya kepada masyarakat Sumatera Utara seluas 5.000 Ha telah diproses dan telah keluar SPS (Surat Perintah Setor) ke rek PTPN seluas 2.000 Ha. Kemudia dalam waktu dekat akan dilepas ke masyarakat penggarap seluas 3.000 Ha,’ terangnya kepada wartawan, Sabtu (21/12/2019) di  kantor Holding PTPN.

Dari hasil diskusi dengan beberapa pihak SPS, lanjut Albert,  yang telah keluar dan diberikan ke masyarakat sebelum disetor ke rekening PTPN. “Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi relawan Padamu Negeri, ada apa dan apa ada permasalahan sebenarnya,” tandasnya.

Pada bulan september yang lalu, Albert Soekanta selaku ketua umum juha membentuk Team Tanah dan telah dikeluarkan SK-nya. Adapun nama-nama Team Tanah relawan Padamu Negeri adalah Albert Soekanta sebagai ketua team, Zainal Silalahi sebagai sekretaris team, Mery br Butar-butar sebagai bendahara, dan T. Aswarudin. SH selaku team ahli sekaligus wakil Seri Mahkota Sultan Deli.

“Dimana hasil pantauan kita banyak beredar surat Grand Sultan Deli di masyarakat. Ketika ditanya kepada Aswarudin SH menyatakan, bahwa Kesultanan Deli telah merelakan dan melepaskan hak-haknya atas tanah yang selama ini dipakai oleh PTPN kepada masyarakat Sumatera Utara,” ungkapnya.

Selanjutnya Albert mengemukakan pada Kamis 19 Desember 2019, Team Tanah Relawan Padamu Negeri silaturahmi dan diskusi dengan bagian tanah di PTPN holding. Kedua pegawai PTPN Holding menjelaskan perihal mengenai pelepasan tanah 5.000 Ha oleh pihak PTPN II, khususnya mengenai tata cara dan mekanisme yang resmi

Berlanjut pada Jumat, 20 Desember 2019, Team Tanah Relawan Padamu Negeri silaturahmi dan diskusi dengan Abdul Ghani, selaku Direktur utama PLT PTPN Holding. Pada kesempatan itu Albert Soekanta menyerahkan surat permohonan nomor 24/RPNXII/19, yang isinya permohonan pelepasan tanah PTPN dan memohon diterbitkan SPS/SPP. Abdul Ghani menyambut baik silaturahmi dengan relawan Padamu Negeri (Relawan Jokowi) yang dipimpin langsung oleh Albert Soekanta Ketua Umum sekaligus ketua team.

Abdul Ghani menjelaskan bahwa pelepasan tanah tersebut ada Protap dan mekanisme resmi. Ia secara moral mendukung niat baik relawan Padamu Negeri yang visi misinya sesuai dengan program-program Presiden Republik Indonesia Jokowi dan dengan visi misi PTPN.

Zainal Silalahi selaku Sekretaris team Relawan Padamu Negeri menambahkan, bahwa team Relawan Padamu Negeri bergerak dan berjuang untuk rakyat dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang resmi. “Kita tidak mau menabrak peraturan dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu Aswarudin SH selaku team ahli/wakil Seri Mahkota Sultan Deli menyebutkan Relawan Padamu Negeri siap membantu dan kerjasama dengan PTPN Holding dan PTPN II “Tanah untuk Rakyat”, sesuai dengan aturan yang ada.

Albert Soekanta selaku ketua umum Relawan Padamu Negeri dan pimpinan team tanah RPN mengucapkan terima kasih atas sambutan dan niat baik PTPN Holding. “Dengan harapan pelepasan hak tanah PTPN II dapat dijalankan dengan baik,” pungkas Albert Soekanta mengakhiri wawancara dengan wartawan. Fp03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *