Denpasar, Bali. faktapers.id – Hari Ibu lahir dari pergerakan perempuan Indonesia diawali dengan Kongres Perempuan Pertama tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta telah mengukuhkan semangat dan tekad bersama untuk mendorong kemerdekaan Indonesia.
Demikian amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang dibacakan Irdam IX/Udayana Kolonel Kav Taufik Budi Santoso saat bertindak selaku Irup dalam Upacara Peringatan Hari Ibu ke-91 Tahun 2019 yang digelar Kodam IX/Udayana, pada Senin (23/12) di Lapangan Praja Raksaka Kepaon, Denpasar.
Hakekat Peringatan Hari Ibu (PHI) setiap tahunnya adalah mengingatkan seluruh Rakyat Indonesia, terutama generasi muda akan arti dan makna Hari lbu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan kaum perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan Bangsa Indonesia. Untuk itu, sebagai apresiasi atas gerakan yang bersejarah itu, PHI ditetapkan setiap tanggal 22 Desember sebagai Hari Nasional.
Tema PHI ke-91 Tahun 2019 ini adalah Perempuan Berdaya, Indonesia Maju yang dibangun dengan melihat situasi dan kondisi Bangsa Indonesia yang masih mengalami kekerasan, perlakukan diskriminatif, dan lain-lain. Kondisi tersebut memerlukan berbagai strategi, pelibatan semua unsur masyarakat dan multi stakeholder sangat diperlukan, termasuk peran laki-laki dalam kampanye-kampanye/gerakan yang mendukung pencegahan kekerasan dan pencapaian kesetaraan gender, tambah Menteri PPPA.
Terkait peringatan Hari Ibu yang kini berusia 91 tahun, dalam sejarah singkatnya diawali dengan gema Sumpah Pemuda dan lantunan Lagu Indonesia Raya pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.
Atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Seiring berjalannya waktu, pada Tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan Hari Nasional dan bukan hari libur.
Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia. Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional, demikian sejarah singkat berdirinya Hari Ibu yang dibacakan Pelda (K) Ni Nyoman Sri Sekaryanti.
Hadir dalam upacara diantaranya Danrem 163/WSA, para Staf Ahli Pangdam IX/Udayana, para Asisten Kasdam IX/Udayana, para Dan/Kabalakdam IX/Udayana dan para Perwira, Bintara, Tamtama serta PNS Jajaran Kodam IX/Udayana se-Garnisun Denpasar. (Pendam IX/Udy/Ans)