Gowa, faktapers.id – Pengalihan arus di Kota Sungguminasa yang telah di rencanakan kurang lebih 5 tahun lalu saat ini telah mulai di uji cobakan.
Agar masyarakat atau pengguna jalan dapat mengetahui ruas ruas jalan yang akan dialihkan satu arah maka, satuan lalu lintas Polres Gowa bersama Dishub Kabupaten Gowa telah melakukan sosialisasi baik melalui media elektronik maupun membagi brosur kepada warga Gowa.
Uji coba satu arah ini dilakukan dengan menempatkan personel satuan lalu lintas Polres Gowa dan Dishub Kabupaten Gowa ditiap ruas ruas jalan yang mengalami peralihan.
Agar seluruh pengguna jalan dapat mengetahui pelaksanaan pemberlakukan satu arah maka, Humas Polres Gowa pasca melakukan koordinasi dengan Dishub merilis secara resmi route tersebut diantaranya :
1. Kendaraan dari arah Makassar menuju Gowa diberlakukan satu arah menuju traffic light pos Lantas di perempatan jalan Malino dan dapat pula menggunakan jalan Tumanurung, perempatan Andi Tonro.
2. Arus kendaraan dari jalan Malino satu arah menuju jalan Wahid Hasyim atau jalan ke Makassar dan jika ingin menuju ke jalan Sirajuddin Rani dipersilahkan belok kanan melalui jalan Habibukulle samping balla lompoa depan kantor dharma wanita.
2. Arus kendaraan dari Toko Edi sun hingga rujab bupati diberlakukan satu arah
3. Masyarakat yang datang dari arah Makassar menuju Polres Gowa dapat melalui jalan Baso Eraang samping istana balla lompoa
4. Warga masyarakat dari arah jalan Malino maupun dari arah takalar yang akan menuju ke Makassar melalui Jl Wahid Hasyim, dan bila akan menuju ke Polres Gowa diarahkan melalui jl. Baso Erang (perempatan Antik)
5. Seluruh tamu atau personil Polres Gowa yang akan menuju ke arah Makassar, Jl.Sirajuddin Rani maupun ke jalan Malino diarahkan melalui jl. Wahid Hasim, JI. Baso Erang dan jl pendidikan samping toko Edisun
6. Arus kendaraan dari arah patung massa
menuju Andi Tonro, Takalar maupun Jl. Malino diberlakukan satu arah menuju ke pos Lantas di perempatan jalan Malino
7. Arus kendaraan dari arah Takalar menuju Makassar diarahkan melalui Jl.Hos Cokroaminoto menuju ke jalan Wahid Hasyim dan bagi pengguna jalan yang akan menuju ke Jl. Malino bisa langsung lurus menuju perempatan jalan Malino.
Dengan direleasenya pemberlakuan satu arah ini diharapkan warga masyarakat dapat mengikuti petunjuk petugas yang ada disetiap titik.
Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Hasrawati saat dikonfirmasi atas pemberlakuan satu arah di kota sungguminasa mengatakan, pemberlakuan satu arah sudah dilakukan dan baru tahap ujicoba.
“Benar sejak 2 hari terakhir pemberlakuan satu arah di kota Sungguminasa sementara berlangsung dan telah dilakukan sosialisasi serta uji coba,” ungkap
Rencana hasil uji coba ini akan resmi diberlakukan pada 1 Januari 2020, dan terhadap pelanggaran pada saat uji coba ini tidak akan dikenai sangsi tilang, tambahnya. (Kartia)