Jakarta, faktapers.id – PLH Unit PKB-BBNKB Samsat Jakbar, Elling Hartono menjelaskan. Hasil razia Minggu 22/12/2019 di 2 apartemen mewah dan 1 mall mewah di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat mendapati 103 mobil mewah yang tidak taat bayar pajak.
“Kalau dikalkulasikan semuanya kira-kira capai Rp488 juta lebih,” kata Elling dihubungi wartawan, Senin (23/12/2019).
Akibat adanya penunggak pajak kendaraan, kerugian Pemerintah Kota Jakarta Barat mencapai angka senilai Rp488 juta.Hal itu didapat dari hasil razia kendaraan mobil mewah Minggu (22/12/2019) kemarin.
Kata Elling, untuk kawasan Jakarta Barat sampai akhir tahun 2019 target ketaatan pajak baru mencapai 96 persen.
“Jadi kami akan terus memburu 4 persen dari pemilik kendaraan mewah yang tidak taat bayar pajak,” jelas Elling.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Kawasan parkir apartemen mewah di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat digruduk oleh petugas pajak. Sebanyak 120 anggota di sebar ke kawasan apartemen dan mall mewah untuk menjaring mobil-mobil mewah yang ketahuan tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
Razia yang digelar Minggu (22/12/2019) itu diikuti oleh 10 tim yang terdiri dari Samsat Jakarta Barat, Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat dan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) se Jakarta Barat.
“Total ada 10 tim gabungan, semuanya kira-kira120 anggota yang disebar di kawasan apartemen dan mall mewah di kawasan Tanjung Duren,” kata PLH Unit PKB-BBNKB Samsat Jakbar Elling Hartono ditemui di lokasi Minggu (22/12/2019).
Hanya dalam waktu kurang 1 jam belasan mobil mewah ketahuan tidak taat bayar pajak. Misalnya saja mobil BMW X1 SDrive, Mercedez benz B 303 DD, Toyota Alphard dan BMW X3.
Beberapa mobil ketahuan tidak bayar pajak sampai 2 tahun lamanya. Misalnya saja sebuah mobil BMW berplat B 1007 BEP ketahuan tidak bayar pajak sejak tahun 2017.
Mobil tersebut tampak berdebu dan seluruh bannya kempes. Mobil yang tidak diketahui pemiliknya itu walhasil ditempeli stiker imbauan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami harap dengan imbauan tegas seperti ini para pemilik bisa taat membayar pajak dan bisa jadi pelajaran untuk pengendara mobil lainnya,” kata Elling.
Elling mengatakan razia tersebut akan digelar terus sampai akhir tahun. Mall dan apartemen mewah akan menjadi sasaran utama mereka.
Razia itu juga sengaja dilakukan hari minggu agar petugas dapat dengan mudah menemui mobil yang tengah dibawa berpergian pemiliknya ke luar rumah.
“Karena hari minggu mobil mewah pada keluar maka kita mengejar yang belum bayar pajak khususnya mobil mewah,” jelas Elling.
Elling menjelaskan belum dapat menghitung jelas total tunggakan kendaraan mewah hasil razia.
“Kemungkinan dua lantai basement ini saja kerugian negara mencapai Rp115 juta,” kata Elling.(man)