Takalar, faktapers.id – Ketua TP PKK Kabupaten Takalar membuka sekaligus memberikan materi dalam workshop 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang di selenggarakan oleh Dinas Kesehatan, di Gedung PKK kabupaten Takalar, Senin (23/12/2019).
Lima pilar STBM ini terdiri dari : Stop Buang Air Sembarangan (SBABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CPTS), Pengelolaan air minum dan makanan yang sehat, Mengelola limbah cair yang aman, dan Pengelolaan sampah dengan benar.
Saat ini, capaian program STBM pada pilar pertama yakni SBABS, sebanyak 53 desa/kelurahan yang masuk dalam kategori Open Defecation Free (ODF), yang berarti desa dan kelurahan tersebut warganya telah memiliki jamban keluarga dan tidak buang air besar sembarangan.
Dari 53 desa yang ODF ini, kecamatan Polongbangkeng Utara menjadi kecamatan tertinggi jumlah desa/kelurahan yang telah ODF yakni sebanyak 13 desa/kelurahan. Dan kecamatan Mangngarabombang terendah dengan hanya 1 desa/kelurahan yang telah ODF.
“Kita harus bersama-sama untuk terus memverfikasi data jumlah warga yang ODF ini, termasuk juga yang telah diberikan bantuan, agar data semakin akurat dan jumlah desa/kelurahan yang ODF semakin meningkat,” terang Dr. Hj. Irma Andriani, S.Pi, M.Si.
Selain pilar pertama STBM, ketua forum kabupaten Sehat ini juga menekankan pada pengelolaan sampah yang baik dan benar oleh masyarakat, dengan memilah sampah kering (anorganik) dengan sampah basah (organik).
Ia menghimbau kepada para Camat, serta kepala desa yang hadir agar memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah kering dan basah hingga proses pengolahan sampah.
“Masyarakat harus dididik untuk memilah antara sampah kering dan basah. Setelah dipisahkan, sampah ini ada tindak lanjutnya dengan pengolahan sampah. Tidak dipisahkan begitu saja. Pemerintah sudah memfasilitasi tempat daur ulang sampah yang saat ini hanya ada dua di Indonesia Timur, Takalar salah satunya,” Papar Hj. Irma Andriani.
Workshop STBM ini juga dihadiri oleh perwakilan Bahayangkari Polres Takalar, Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 1426/Takalar, Dharmawanita Kemenag, serta Ikatan Adyaksa dharma kartini Kejaksaan Negeri Takalar. (Kartia)