Jakarta, faktapers.id – Aktivis sekaligus aktris senior Ratna Sarumpaet mengakui bahwa dirinya melakukan kesalahan dalam berpolitik praktis pada ranah pilpres 2019 lalu. Ratna merada dirinya tidak cocok berada dalam ranah politik praktis seperti saat itu.
“Mungkin itu yang salah kemarin saya masuk timnya pak prabowo. Salah dalam tanda petik maksud saya. Itu saya sadari. Saya tidak berpolitik. Saya sebenarnya counter politik. Saya mengcounter kesalahan-kesalahan dalam kegiatan politik. Itu sebenarnya posisi saya”, ucap Ratna.
Pernyataan itu diucapkan Ratna pada jumpa pers di rumahnya di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (26/12/2019) pasca dirinya bebas dari penjara akibat melakukan penyebaran berita bohong.
Seperti diinfokan sebelumnya, Ratna Sarumpaet sempat masuk dalam tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Pilpres 2019, Ratna Sarumpaet menjabat sebagai salah satu juru kampanye nasional. Posisi tersebut kemudian dievaluasi setelah Ratna terjerat kasus hoaks (berita bohong) yang menyeretnya masuk bui.
Ratna Sarumpaet kini dapat menghirup udara kebebasan karena dia bebas setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Pada hari ini tanggal 26 Desember 2019, Ibu Ratna Sarumpaet secara resmi bebas dan keluar dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu. Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat (PB) Ibu Ratna diterima dan dikabulkan”, papar kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2019).
Selain mendapat SKPB dari Kemenkum HAM, lanjutnya, Ratna juga mendapat remisi lain, yakni remisi Idul Fitri dan 17 Agustus.
Berkat remisi itu, Ratna hanya menjalani kurungan selama 15 bulan penjara dari vonis yang dijatuhkan hakim selama 2 tahun penjara.
Setelah bebas, Ratna mengatakan bahwa dirinya memang seharusnya tidak berpolitik dan sekali lagi Ratna menegaskan bahwa dirinya belum berfikir akan berpolitik usai diri bebas. Herry