Headline

Menteri ATR Sofian A.Djalil Serahkan 3000 Sertifikat Untuk Masyarakat

678
×

Menteri ATR Sofian A.Djalil Serahkan 3000 Sertifikat Untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kampar. faktapers.id. Masyarakat Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Riau. Menghadiri acara Penyerahan Sertifikat secara simbolis. Restribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Koperasi Mak Eno Sinama Nenek.

Dimana penyerahan sertifikat tersebut langsung diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo yang diwakili oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Sofyan A. Djalil tepatnya di Halaman Kantor Camat Tapung Hulu, Kamis (26/12).

Dimana inti kedatangan Sofyan Djalil tersebut jelas mewakili Presiden RI untuk menyerahkan Sertifikat sebanyak lebih kurang 3.000.sertifikat Tora kepada masyarakat sinama nenek sebanyak 1.385 Persil Sertifikat Tanah, dan selebihnya diterima oleh masyarakat kabupaten Pelalawan dan masyarakat kabupaten Rokan Hulu.

Menteri Agraria Sofyan Djalil atas nama presisen Joko Widodo mengucapkan selamat kepada masyarakat kampar khususnya masyarakat Sinama Nenek yang telah menunggu lebih kurang 30 tahun momen ini.

Allhamdulillah saat ini masyarakat Sinama Nenek menerima lahan atau sertifikat tora sebanyak lebih kurang 1.385 dengan luas lahan lebih kurang 2.800 hektar.

Jaminan sertifikatpun selama lima tahun kedepan dari pihak perusahaaan selagi koperasi Eno Sinama Nenek bisa menjalin kerjasama dengan PTPN V dengan baik, , maka apabila suatu saat produksi lahan mengalami penurunan, pihak PT PN V siap ganti rugi.

Sofyan berharap kepada seluruh penerima sertifikat, agar sertifikat tersebut dapat dipergunakan sebaiknya. Jangan cepat digadaikan apalagi dijual walaupun, karena dalam setifikat tersebut sementara telah dikunci selama 10 tahun untuk tidak bisa diperjual belikan.

Lebih lanjut Sofyan juga menjelaskan, bahwa sesuai dengan arahan presiden Jokowo, untuk kedepan seluruh tanah di indonesia terdaftar dikementerian Agraraia, apabila tanah sudah tedaftar maka sangketa lahan bisa dihindari.

Dimana untuk Provinsi Riau sendiri saat ini hanya baru 40% bidang tanah terdaftar.

Sedangkan untuk tahun 2025 pemerintah menargetkan semua tanah telah didaftarkan. “Makanya untuk tahun depan pemprov harus bisa menargetkan sertifikat 400 ribu di Provinsi Riau,” Sebut Pak Sofian mengakhiri pembicaraan. (Fls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *