Singaraja.Bali. faktapers.id– Tugas Polri tak hanya mengamankan situasi di darat namun peran Polri juga mampu bertugas di lautan, seperti pengamanan wilayah perairan menjelang tahun baru 2020 yang di laksanakan Sat Polairud Polres Buleleng.
Pemantuan jalur laut dengan dua Kapal patroli Sat Polairud Polres Buleleng KP XI – 1021 dan Boat di pimpin Kasat Pol AKP Wayan Parta bersama para personil dengan menyelusuri dari pos Anturan menuju arah timur Buleleng, Jumat(27/12) pukul 08.00 wita.
Sebagaimana perintah Kasat Polairud Polres Buleleng AKP I wayan parta agar meningkatkan kegiatan patroli perairan menjelang tahun baru 2020 dengan menggunakan kapal – kapal patroli polisi sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat dan antisipasi gangguan kamtibmas ataupun mencegah masukknya barang yang berbahaya kepulau Bali khususnya Bali Utara.
Speed Boat yang di nahkodai Aipda M. N. Kasan bersama ABK melaksanakan patroli laut kejalur barat melakukan serta memberikan himbauan kepada para pemandu wisata Dolpin untuk tetap memperhatikan keselamatan. Sedangkan Kasat Polairud Polres Buleleng dengan kapal KP XI – 1021 mengarah ke wilayah timur di nahkodai Kanit Patroli Iptu Dewa Sadnyana.
Kegiatan tersebut menyasar kegiatan kapal kapal yang melintas maupun yang akan masuk buleleng yaitu dengan memeriksa barang muatan, orang. Dan dokumen kapal.
Kegiatan tersebut diharapkan bisa mencegah / mengantisipasi aksi teror menjelang perayaan tahun baru 2020, sehingga diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat Bali pada umumnya.
Kasat Polairud Polres Buleleng AKP Wayan Parta dikonfirmasi Faktapers.id seizin Kapolres Buleleng dalam kesiapan maupun pemantuan situasi dilaut.
“Patroli pagi ini tim bagi dua, untuk speed boat kita arahkan ke kawasan barat memantau pemandu wisata dolpin yang sedang mengantar orang asing. Untuk kawasan timur kita lakukan pantauan dan pengecekan dokumen kapal barang yang melintas. Kita tetap pantau jalur laut Bali Utara untuk menekan tingkat kriminal dan untuk situasi laut saat ini landai dan Nihil tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana,”jelas AKP Wayan Parta.(des)