Jakarta, faktapers.id – Salah satu tersangka pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berteriak bahwa Ia tak auka dengan Novel Baswedan.
Teriakan itu dikeluarkan dari mulut tersangka RB saat dia dan seorang temannya yang juga tersangka saat mereka hendak dibawa oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.
Dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku berinisial RB dan RM ini dikeluarkan dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.26 WIB.
Saat keluar dari ruang tahanan Polda Metro Jaya pada Sabtu (28/12/2019) siang, mereka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat di depan.
Ketika akan dibawa ke mobil polisi, salah satu pelaku berteriak bahwa Ia tak suka dengan Novel Baswedan.
“Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia penghianat”, teriak pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019)
Setelah melintarkan kata-kata tersebut, kedua pelaku langsung dinaikkan dan dibawa oleh mobil polisi.
Sebagai info, RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam. Keberhasilan polisi dalam menangkap kedua pelaku setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun. Namun, dalam penelusuran kasus Novel Baswedan tersebut sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 7 kali. Herry