Jakarta, faktapers.id – Ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Utara mengalami pertumbuhan sepanjang 2019. Pertumbuhan ini ditandai dengan kepemilikan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara Arfian mengatakan, 8.023 pelaku UMKM telah mendaftarkan diri melalui program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) selama 2019. Sebanyak 2.241 pelaku UMKM di antaranya telah mengantongi IUMK.
“Dari 8.023 pelaku UMKM yang mendaftar, yang sudah ikut pelatihan ada 7.023 pelaku UMKM, dan 2.226 pelaku UMKM sudah masuk ke tahap pendampingan,” kata Arfian, saat dikonfirmasi, Senin (30/12).
Tak hanya itu, dijelaskannya sebanyak 2.307 pelaku UMKM telah mengikuti tahap pemasaran dan 127 pelaku UMKM lainnya telah membuat laporan keuangan serta mendapatkan akses permodalan.
Dibandingkan tahun 2018, dari 8.395 pelaku UMKM yang mendaftar hanya 1.930 di antaranya yang mengantongi IUMK. Sedangkan tiga pelaku UMKM mendapatkan akses permodalan.
“Pada 2018 memang lebih banyak pendaftar pelaku usaha dibanding 2019 karena saat itu (2018) hanya kami (Sudin UMKM) yang membuka PKT. Tapi Alhamdulillah di 2019 pelaku usaha yang telah mengantongi IUMK lebih banyak dibanding 2018,” jelasnya.
Seorang pelaku UMKM asal Kecamatan Koja, Agnia Giri Lestari (22) menerangkan, usahanya semakin berkembang dengan mengikuti program PKT ini. Pendampingan usaha sangat bermanfaat bagi usaha kulinernya sepanjang 2019.
“Alhamdulillah di akhir tahun ini saya sudah mengantongi IUMK meski hanya baru bergabung di awal tahun 2019. Ini suatu modal yang baik untuk perkembangan usaha kue saya,” tutupnya.(Tajuli)