Headline

Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil Dilumpuhkan Polisi

773
×

Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil Dilumpuhkan Polisi

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku pencuri spesialis pecah kaca mobil. Kedua tersangka itu masing- masing berinisial LS (23) asal Kota Bandar Lampung yang berdomisili di Koplak, Kebondalem Kidul, Prambanan, Klaten, dan RY (33) warga Kota Magelang.

Wakapolres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar mengatakan penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan korban aksi pecah kaca yang terjadi Jalan Mayor Kusmanto, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Selasa (17/12) lalu. Setelah diselidiki, tersangka kemudian ditangkap, Kamis (19/12) lalu.

“Laporan itu kemudian kita tindak lanjuti. Dan hasilnya berhasil menemukan dua tersangka. Mereka kita tangkap saat akan melakukan aksi selanjutnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (30/12).

Modus yang digunakan pelaku dalam aksi ini adalah diawali dengan menyisiri lokasi dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari mobil yang terparkir di tepi jalan. Setelah dirasa ada mobil, mereka kemudian beraksi dengan menggunakan alat pemecah kaca.

“Jadi bukan hanya mobil yang menyimpan barang berharga, tapi ketika disitu ada mobil parkir tanpa sopir dan didalamnya ada tas pasti akan jadi sasaran,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, otak dari aksi pencurian ini adalah RY. Bahkan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini diakui sudah beraksi di Klaten sebanyak 11 kali. Selain di Klaten mereka juga diketahui pernah beraksi dengan modus yang sama di Magelang, Ungaran dan daerah lainnya.

Dilokasi terakhir, polisi mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 2 unit laptop, 1 unit HP, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1 4e, 5e KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.

“Ini masih kita kembangkan lebih lanjut. Selain itu kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, apabila saat parkir jangan meninggal barang didalam mobil. Karena itu akan memancing kejahatan,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu tersangka Ruli mengaku saat beraksi hanya mencari sasaran dengan cara acak. “Jadi tidak membuntuti, saya hanya berkelliling. Kalau ada mobil dan disitu tidak ada sopirnya ya langsung dibobol. Awalnya hanya diajak teman, tapi lama – lama jalan sendiri,” kata dia. (Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *