Jakarta, faktapers.id – Sudah hampir 6 (enam) tahun berdiri berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BJS Kesehatan sudah hampir mencapai Universal Coverage (UHC) bagi seluruh penduduk Indonesia. Per 31 Oktober 2019, terdapat 222.278.708 masyarakat yang menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Christinawati Wangsa adalah salah satu peserta JKN yang sudah mendaftar menjadi peserta sejak tahun 2014.
“Sejak BPJS Kesehatan berdiri pada tahun 2014, saya tidak menunda untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS. Sejak saat itu, saya merasakan mandaat program ini bagi kesehatan saya,” tutur Christina saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat.
Warga Kota Administrasi Jakarta Barat ini sejak tahun 2014 menjalani pengobatan rutin untuk penyakit jantung yang selama ini dideritanya. Chirstina menjelaskan selama ini pengobatan rutin yang dilakukannya sepenuhnya dijamin oleh Program JKN-KIS.
“Pertama kali saya tahu sakit jantung adalah ketika pada tahun 2014. Pada saat itu saya mengalami sakit di dada saya. Kemudian saya pergi berobat ke rumah sakit dengan memenuhi persyaratan dan prosedur Program JKN,” jelas Christina.
Christina rutin berobat setiap bulannya di Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk.
Sehingga dengan mantap Christina menyatakan punya banyak pengalaman dalam menjalani perawatan dan memanfaatkan langsung Program JKN-KIS.
“Pada saat berobat karena sakit di dada saya tersebut, rumah sakit belum melakukan tindakan khusus. Namun, kondisi kesehatan saya semakin lama semakin menurun. Saya juga mengalami sesak nafas. Akhirnya saya harus dirawat di Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk selama kurang lebih dua hari. Setelah menjalani pemeriksaan, dokter bilang kalau terdapat penyempitan di jantung saya,” kata Christina.
Akhirnya, dokter di Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk melakukan tindakan medis pada Christina. Langkah terbsesar dokter pada saat itu adalah tindakan katerisasi jantung dengan memasukkan alat untuk rekam jantung pada Oktober 2018.
Hasil dari katerisasi jantung didapatkan Christina harus melakukan operasi tetapi dirinya tidak ingin di operasi dan hanya meminum obat hasil kontrol setiap bulan.
“Saya mendapatkan pelayanan yang bagus dari Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk, tidak dibeda-bedakan, semuanya diperlakukan sama. Saya sangat berterima kasih pada Program JKN yang telah membantu saya untuk menjalani perawatan di rumah sakit. Obat-obatan rutin yang diberikan pada saya tiap bulannya pun gratis tanpa harus membayar,” tutup Christina. (hds)