Jakarta, faktapers.id – Mencuatnya kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya menjadi perhatian banyak pihak karena hal itu dianggap kasus skandal mega korupsi.
Dalam keterangannya, Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin meminta Ketua KPK Firli Bahuri menangani kasus PT. Asuransi Jiwasraya yang diduga menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah.
“Ini megakorupsi lah dugaan puluhan triliun, di sinilah Pak Firli, selama ini orang banyak meragukan, tetapi saya tidak demikian. Pak Firli harus membuktikan. Jangan mengecilkan Pak Firli dulu, ini pembuktian di sini kalau KPK berani ini menepis dugaan Pak Firli titipan dan sebagainya”, papar Didi Irawadi saat diskusi cross check di Upnormal Coffee, di kawasan Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (29/12/2019).
Menurut Didi, pada kasus tersebut sebaiknya secara bersama antara Polri dan KPK turut menangani kasus Jiwasraya dengan Kejaksaan Agung. Didu juga menyebut bahwa para penegak hukum agar bisa saling berkoordinasi menangani kasus mega skandal tersrbut.
“Untuk awal dikeroyok ramai-ramai lebih bagus, yang penting saling koordinasi”, terang Didi.
Selain aparat penegak hukim, Didi mengatakan bahwa seharusnya otoritas jasa keuangan (OJK) bisa bekerja secara optimal untuk mengawasi keuangan. Karena OJK diberi kewenangan yang besar untuk mengawasi keuangan, namun kenyataannya masih terjadi masalah di Jiwasraya.
“Saya kira OJK kurang optimal sebagai lembaga pengawasan atau regulator jadi ke depan harus ada aturan diperbaiki. OJK lagi memikirkan dengan kewenangan besar tetapi tidak optimal, contohnya Jiwasraya. Tetapi harusnya, dengan ada pengawasan tidak seperti ini, tidak bisa salahkan OJK, oknum di BUMN dan Jiwasraya dan oknum investasi harus dibasmi”, ucap Didi.
Senada dengan politisi Partai Demokrat, politikus PDIP Deddy Sitorus mengatakan bahwa KPK harus ikut menangani kasus Jiwasraya. Penanganan kasus itu untuk membuktikan kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
“KPK harus diminta ikut, karena apa ini ujian Pak Firli karena KPK belum masuk kasus seperti ini. Kemarin kan OTT melulu, ini uang triliunan kita mau lihat bisa supervisi. Tidak boleh ada dilindungi karena ini uang rakyat”, pungkas Deddy. Herry