Ancaman Bagi AS, Donald Trump Dimakzulkan Oleh DPR

×

Ancaman Bagi AS, Donald Trump Dimakzulkan Oleh DPR

Sebarkan artikel ini

Washington, faktapers.id – Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) Amerika Serikat sepakat melakukan pemakzulan terhadap Presiden Donal Trump. Keputusan diambil melalui pemungutan suara di Capitol Hill.

Dikutip dari The Independent, Ketua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi menilai hasil keputusan DPR membuktikan bahwa Trump adalah ancaman bagi Amerika Serikat.

Dalam catatan sejarah negeri Paman Sam itu, setidaknya sudah ada tiga Presiden yang dimakzulkan oleh DPR AS.

Diantaranya, Presiden AS pertama yang dimakzulkan adalah Andrew Johnshon tahun 1868. Presiden AS kedua yang dimakzulkan adalah Bill Clinton tahun 1998. Menyusul Donald Trump sebagai Presiden AS ketiga yang dimakzulkan tahun 2019.

Diketahui Trump diseret dengan pasal penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi setelah dia meminta penyelidikan atas Hunter Biden kepada Presiden Ukraina.(hw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *