Headline

Dalih Kebutuhan Siswa-siswi,  SMAN 1 Banjarsari Edarkan Surat Pengadaan Atribut Sekolah dan Sampul Rapor

1172
×

Dalih Kebutuhan Siswa-siswi,  SMAN 1 Banjarsari Edarkan Surat Pengadaan Atribut Sekolah dan Sampul Rapor

Sebarkan artikel ini
data 1
Surat edaran

Ciamis, faktapers.id-  Pemerintah pusat dan  provinsi telah memberikan bantuan terhadap siswa- siswi SLTA yang sangat diprioritaskan, dengan judul 12 Tahun wajib belajar.

Akan tetapi sungguh sangat disayangkan yang terjadi di SMA 1 Banjarsari, ada dugaan pungutan awal tahun dengan nominal Rp500.000/siswa.

Menurut sumber yang layak dipercaya, bahwa pihak SMA 1 Banjarsari  mengedarkan surat untuk pengadaan kebutuhan siswa-siswinya, diantaranya atribut Pramuka Rp.45.000, atribut OSIS Rp 60.000, kaos olahraga 1 stel Rp 95.000, pakaian seragam batik 1 potong Rp 75.000, kartu OSIS Rp 20.000, buku pribadi pendukung BP/BK Rp 30.000, folder rapot Rp 80.000, foto siswa Rp 20.000 dan psikotes Rp 75.000.

Jika berdasarkan dengan adanya 12 Tahun Wajib Belajar, maka banyak beberapa sumber yang tidak mau disebut namanya, mempertanyakan kemanakan anggaran dana BOS ???!!!

Terkait hal ini, awak media Faktapers.id  dan Harian Fakta Pers bermaksud mengkonfirmasi pihak SMA 1 Banjarsari, Selasa (24/12/2019), tapi sangat disayangkan tidak sempat bertemu dengan Plt kepala sekolah.

Kemudian awak media Faktapers.id dan Harian Fakta Pers menemui Wakasek  dan Humas untuk meminta penjelasan terkait dugaan pungutan tersebut.

 

Namun Wakasek mengaku tidak tahu menhau mengani pungutan tersebut. “Saya tidak tahu terkait data yang dipertanyakan,” jawabnya.

Jika benar terjadi, sungguh sangat disayangkan di tingkat pendidikan SLTA, khususnya SMA Negeri 1 Banjarsari masih ada dugaan pungutan.

Apalagi  jika benar menurut pengakuan komite sekolah tidak mengetahui. Kalau demikian banyak pihak juga mempertayakan apa artinya ada komite. “Kalau untuk kebutuhan anak didiknya tidak dimusyawarahkan melalui komite, sebagai perwakilan orang tua siswa,” tegas sumber yang enggan disebut namanya.

Masyarakat pun meminta Dinas Pendidikan Provinsi / KCD Zona 13 harus turun mengkroscek dan memberikan pembinaan program 12 Tahun Wajib Belajar. “Jangan hanya di pakai judul, kemanakan anggaran dana bos ???!!!!,” tanya mereka. Dedi/Irfan/Asep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *