Genjot PAD, Walikota Instruksikan Lurah se-Jakut Berkolaborasi Dengan Wajib Pajak

×

Genjot PAD, Walikota Instruksikan Lurah se-Jakut Berkolaborasi Dengan Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Jakarta Utara kian mengintensifkan penerimaan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Salah satu upayanya yakni dengan melakukan kolaborasi peran pemerintah dan wajib pajak guna mencari solusi pengintensifan pajak tersebut.

Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, lurah harus mampu berkolaborasi dengan wajib pajak yang belum menyelesaikan tunggakan PBB P2 tersebut. Mengkomunikasikan dengan berbagai pihak untuk mencari solusi permasalah yang dihadapi.

“Kami sengaja mengumpulkan lurah hari ini agar mengutarakan kendala yang terjadi di lapangan,” kata Sigit, saat ditemui di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Utara, Jumat (6/12).

Salah satu contoh, dijelaskannya pencarian solusi tunggakan pajak terhadap tanah milik wajib pajak yang tidak terpakai seperti yang terjadi di Kelurahan Rorotan, Cilincing. Lurah harus mampu berkolaborasi guna mengaktifkan tanah tersebut agar memiliki penghasilan yang nantinya dapat digunakan untuk membayar tunggakan pajak.

“Tanah yang seperti ini bisa dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok masyarakat atau koperasi guna mendapatkan sumber pendapatan yang nantinya bisa digunakan sebagai biaya pelunasan kewajiban pajak,” jelasnya.

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara Yati Rochyati menerangkan, realisasi pendapatan PBB P2 Jakarta Utara tahun 2019 hingga saat ini telah mencapai 91,6 persen atau senilai Rp 2,1 triliun. Pihaknya masih terus melakukan pendekatan kepada wajib pajak yang masih belum melunasi tunggakan sejak tahun 2016 hingga 2019.

“Melalui UPPRD (Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah) yang ada di kecamatan, kita akan terus melakukan pendekatan dan penagihan kepada wajib pajak yang belum melunasi pajaknya. Tentunya dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara,” tutupnya.(Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *