Hadapi Pilkada Kubar 2020, Bawaslu Kubar Lantik 48 Panwascam

×

Hadapi Pilkada Kubar 2020, Bawaslu Kubar Lantik 48 Panwascam

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Sebanyak 48 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas pada 16 kecamatan se-Kutai Barat (Kubar) dalam Pilkada Kubar 2020 telah resmi dilantik oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubar, Risma Dewi, Senin (22/12/2019) di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Barong Tongkok, Sendawar.

“Dari 149 pendaftar, 48 orang yang lulus dalam sejumlah tes, dan dilantik menjadi Panwascam dalam Pilkada Kubar 2020,” ungkap Risma Dewi.

Dia berharap, 48 Panwascam yang baru dilantik tersebut, agar dapat lebih baik, berintegritas,  dan berinovasi dalam proses pengawasan untuk mengawal Pilkada Kubar 2020.

“Saya ucapkan selamat bertugas. Dari 48 orang terdiri 40 laki-laki, dan 8 orang perempuan. Jalankan tugas, wewenang dan kewajiban Panwascam berdasarkan Undang-undang,” ujarnya.

Risma Dewi juga mengingatkan Panwascam, bahwa memiliki tugas mencegah dan penindakan diwilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu. Diantaranya mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran.

Selebihnya kata Risma, Panwascam bertugas mengoordinasikan, menyupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.

“Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, serta menyampaikan hasil pengawasan di wilayah kecamatan,” pungkasnya.

Bupati Kubar FX Yapan SH Tumenggung Singa Praja, dalam sambutan tertulis dibacakan oleh Asisten I Sekkab Kubar, Misran Effendi mengatakan, Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati sudah semestinya dikelola  dengan manajemen yang baik untuk menjamin pelaksanaan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia dan Jujur Adil (Luber Jurdil)

“Serta mendapatkan Pemimpin Kutai Barat yang Bersih, memiliki Integritas, Kreadibitas dan Mumpuni,” katanya.

Menurut Bupati, untuk mendukung hal tersebut maka dengan telah dilantiknya Panwascam, merupakan ujung tombak dan pelaku utama dalam mewujudkan seluruh agenda pengawasan menuju sukses Pemilu Bupati dan Wakil Bupati 2020,  sesuai tugas dan wewenang Panwascam.

“Panwascam diimbau agar dapat bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya,  serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas panitia pengawas dilapangan.,” ungkap Bupati dalam sambutan tertulisnya.

“Disamping itu pula  saya berharap Panwascam dapat menerima dan menindaklanjuti jika terdapat laporan yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran Undang-undang terhadap pelaksanaan Pemilu,” ucap Misran Effendi membacakan sambutan itu.

Bupati FX Yapan mengajak seluruh stakeholder  mendukung agar Panwaslu sebagai Lembaga yang tidak berpihak dapat menjaga integritas dan netralitas baik sikap dan tindakan.

Terkait pembekalan, Bupati FX Yapan menghimbau agar dapat diikuti dengan sebaik-baiknya kepada 48 Panwascam yang telah dilantik, agar memanfaatkan forum itu dengan optimal.

“Untuk memperoleh pengetahuan dan informasi yang baru terkait tahapan Pilkada 2020, sehingga anggota Panwascam dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya,” pungkas Misran Effendi. Iyd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *