TP4D Awasi Proyek Siluman di Meruya Utara

×

TP4D Awasi Proyek Siluman di Meruya Utara

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Proyek peningkatan saluran di Jalan Haji Berit RT 05 RW 010, Kelurahan Meruya Utara dikerjakan tanpa memasang papan proyek. Proyek saluran ukuran 60 tersebut juga mendapat protes warga.

Kontraktor Pelaksana dari PT Dovlen Seventy hanya memasang spanduk pemberitahuan bahwa ada pekerjaan saluran dan spanduk TP4D Kejari Jakbar. Sedangkan papan proyek yang seharusnya sebagai media informasi kepada masyarakat yang terdampak proyek dan masyarakat sekitarnya, justru tidak dipasang.

Akibat tidak adanya media informasi tersebut, PT Dovlen Seventy pun bekerja sesuka hatinya dan tidak mempedulikan dampak dari hasil pekerjaannya tersebut. Seperti tumpukan tanah merah yang dibiarkan, dan berpotensi menciptakan masalah baru yakni jalan licin, karena saat ini sudah memasuki musim hujan.

Sebelumnya, keberadaan PT Dovlen Seventy sebagai kontraktor pelaksana dikritik warga di Jalan Haji Berit, akibat tidak adanya sosialisasi dari RT, RW, dan Kelurahan. Umar Abdul Aziz selaku salah satu warga yang terdampak proyek menyampaikan keluhannya, bahwa unsur pemerintah di tingkat bawah sangat lemah melaksanakan monitoring, sehingga keluhan warga dianggap sepele.

Menurut Umar Abdul Aziz, dirinya tidak pernah menerima undangan dalam bentuk apapun dari unsur pemerintah di tingkat bawah, terkait akan terlaksananya proyek saluran di Jalan Haji Berit.

“Saya kaget, karena tidak diberikan waktu untuk membongkar pagar saya. Karena saya tidak pernah di undang untuk hadir di sosialisasi. Spanduk pemberitahuan juga tidak ada. Banyak bentuk untuk melakukan sosialisasi, kenapa harus “bisik-bisik”?” ujar pria yang juga tokoh pemuda nan kritis di Kecamatan Kembangan ini.

Tidak adanya sosialisasi juga dibantah oleh Kasudin SDA Jakbar, Purwanti dan Kasatpel Kecamatan Kembangan Mulyadi.

“Sosialisasi terhadap pekerjaan tersebut sudah dilakukan, silahkan tanya RT dan RW atau pihak kelurahan.. pembuatan saluran tersebut juga atas usulan musrembang yang diusukan oleh warga… trus karena ada warga yang PAGARNYA DIATAS SALURAN kita harus ngalah begitu??? tolonglah kalo beritain yg bener jangan hanya menguntungkan pihak tertentu..,” ujar Purwanti Suryandari.

Sebaliknya, Mulyadi menjelaskan bahwa yang patut disalahkan bila ada warga yang tidak diundang saat sosialisasi adalah pihak RT, RW dan Kelurahan.

“Besok saya panggil semua RT/RW bahkan pihak kelurahan. Apa benar kalo sosialisasi itu, hanya mengundang warga tertentu, menurut berita fakta pers,” ujarnya melalui pesan WA kepada Harian Faktapers dan faktapers.id.

Umar Abdul Aziz kembali menambahkan, dampak dari pekerjaan saluran itu, dirinya tidak dapat beraktifitas seperti biasanya, karena pihak kontraktor pelaksana tidak memfasilitasi jembatan penghubung ke teras rumahnya.

“Saya sudah minta agar dibuatkan jembatan penghubung, mulai pagi sampai malam tidak ada niat baik kontraktornya untuk memfasilitasi jembatan itu. malamnya, saya harus panggil tukang dibantu PPSU agar dibuat jembatan penghubung, agar saya dan keluarga bisa beraktifitas,” ujarnya.

Pembina LBHT Jakarta Barat tersebut menambahkan, bahwa masalah yang terjadi di warga Jalan Haji Berit akibat dampak dari proyek saluran itu juga lolos dari monitoring Kelurahan.

“Lurah kurang peduli terhadap warganya. Masalah sepele ini saja (sosialisasi dan jembatan penghubung) tidak mampu ditangani. Lemah…,” tegas Umar Abdul Aziz SH MH.

Umar menghimbau kepada unsur pemerintah di tingkat bawah, bilamana nantinya ada pekerjaan seperti pengerjaan proyek seperti pengerjaan lingkungan, setidaknya pihak Kelurahan membuat edaran tertulis melalui RT dan RW.

“Antar surat undangan itu ke rumah-rumah warga yang terdampak proyek lingkungan, lalu buatkan spanduk di titik-titik strategis. Jadi tidak ada alasan tidak di undang, dan tidak ada alasan warga tidak tahu. Begitu cara bersosialisasi…Masa Lurah, RT dan RW masih diajarin cara bersosialisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kontraktor Pelaksana PT Dovlen Seventy, Oslen Napitupulu, saat dikonfirmasi Senin (2/12), tidak menjawab. (fp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *