Majalengka,faktapers.id– Polres Majalengka melaksanakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2019 kepada media se-Kabupaten Majalengka di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Selasa (31/12/19). Dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Mariyono,S.I.K.,M.Si didampingi Waka Polres Majalengka KOMPOL Hidayatullah,S.H.,S.I.K, para pejabat utama Polres Majalengka dan dihadiri oleh seluruh media yang ada di Kabupaten Majalengka baik dari Media Elektronik, Cetak dan Online.
Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres Majalengka memaparkan hasil kinerja yang dilakukan oleh jajaran Polres Majalengka. Beberapa poin penyampaian terpenting yang disapaikan Kapolres Majalengka dijabarkan dalam beberapa poin, antara lain :
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengungkapkan selama tahun 2019 jumlah tindak pidana dan kecelakaan menurun. jumlah kasus tindak pidana yang ditangani sebanyak 254 kasus. mengalami penurunan jika dibanding tahun 2018, sebayak 266 kasus atau turun sekitar 4.5 %.
Jumlah kasus tindak pidana tahun 2019 didominasi tindak pidana Curat sebayak 47 kasus dan Penipuan 44 kasus serta disusul Curanmor 40 kasus dan beberapa tindak pidana lainnya. “Untuk Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sepanjang tahun 2019 ini, Naik 36.2 %. Yakni, tahun 2019 jumlah JPTP sebayak 279 kasus, sedangkan di tahun 2018 hanya 196 kasus,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, khusus untuk kasus narkoba selama tahun 2019 ada 41 kasus. Jika dibanding tahun 2018, ada kenaikan sebayak 20.5 % atau polisi hanya menangani 34 kasus. Untuk jumlah penyelesaian perkaranya pada tahun 2019 dan 2018 jumlahnya sama. Yakni sebayak 34 kasus,” ujarnya.
Sedangkan, lanjut AKBP Mariyono, untuk kasus penanggulangan peredaran Miras di tahun 2019 dan sudah dimusnahkan pada tanggal 29 Desember 2019 lalu. Polres Majalengka berhasil mengamankan sebayak 5.431 botol berbagai merk. Untuk yang selesai perkaranya ada 94 liter jenis tuak dan yang masih dalam proses sidik sebayak 178 botol jenis ciu,” ujarnya.
Bahwa untuk kejadian kecelakaan lalu lintas tahun 2019, ada penurunan sekitar 4.69 %, jika dibanding dengan tahun 2018. “Ini disebabkan menurunnya angka pelanggaran lalu lintas sebesar 4.69 % atau setara 305 laka lantas selama tahun 2019, jika dibanding 2018 ada sebayak 320 laka lantas,” jelasnya.
Namun, kata Kapolres, untuk jumlah korban Meninggal Dunia (MD) di tahun 2019 ada kenaikan 5.5 % dibanding tahun 2018. Yaitu, pada tahun 2018 ada 163 MD, sedangkan di tahun 2019, ada 172 MD, Sedangkan, untuk Luka Berat (LB) juga mengalami kenaikan. Yakni, pada tahun 2019, sebayak 14 orang dan pada tahun 2018 hanya 9 orang. Artinya ada kenaikan, sebayak 55.6 %, untuk yang mengalami Luka Ringan (LR) turun 3.8 %. Yang semula pada tahun 2018, sebayak 344 orang, saat ini di tahun 2019 hanya ada sebayak 331 orang. ucapnya.
Masih kata Kapolres AKBP Mariyono, secara garis besar untuk wilayah Kabupaten Majalengka baik kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan. Sedangkan situasi Kamtibmas yang kondusif, tidak dinilai dari satu aspek saja misalnya dari penegakan hukum. Namun Polres Majalengka tetap mengedepankan tindakan pencegahan (preventif) dan proaktif.
Keberhasilan ini, terang Kapolres, tidak lepas dari adaya dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Majalengka dan kalangan pers, Kapolres Majalengka juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak termasuk juga awak media yang telah membantu menciptakan situasi dan kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif khususnya selama tahun 2019. Hal ini juga sekaligus guna mewujudkan Majalengka Raharja,” pungkasnya.(Lintong Situmorang)