Badung, Bali. faktapers.id –
I Gusti Ngurah Yoga Adi Putra (22) tahun dari Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ditangkap polisi pasalnya, menusuk sepupunya sendiri yaitu, I Gusti Agung Alit Mahaputra (29) tahun hingga korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Rabu, (01/1).
Korban yang masih ada hubungan keluarga itu ingin melarai keributan antara pelaku dengan saksi ( I Putu Candradinata), akibat saksi tidak sengaja menjatuhkan teko tempat minuman keras saat minum bersama di warung CGT mililk I Gusti Ngurah Putra Ariana pada hari Selasa, (31/12/19) pukul 20.50 wita.
Merasa terdesak, pelaku kemudian pulang untuk mengambil 1 buah pedang di kamarnya selanjutnya kembali ke warung CGT di Br.Jempinis, kemudian langsung menyerang saksi I Putu Candradinata dan menyerang korban I Gusti Agung Alit Mahaputra secara membabi buta.
Pada saat kejadian juga ada ibu kandung pelaku I Gusti Ayu Wetri yang bermaksud melerai keributan tersebut, namun sayang juga kena tebasan dari pelaku, hingga mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Kapal oleh saksi I Putu Candradinata untuk mendapatkan pertolongan medis.
Atas kejadian dan laporan tersebut
Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu I Wayan Sujana, SH,MH yang dipimpin tim Opsnal Polsek Mengwi Ipda I Made Mangku Bunciana, SH menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia
Pelaku ditangkap di rumahnya pada hari Rabu (01/1/20) pukul 00.30 wita tanpa melakukan perlawanan dengan menyita sebilah pisau sebagai barang bukti, selanjutnya Pelaku pusukan tersebut dibawa ke mako Polsek Mengwi guna proses penyidikan lebih lanjut.(Ans)