Headline

Kapolda Sulut Bersama Wartawan Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2019

456
×

Kapolda Sulut Bersama Wartawan Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

Manado, faktapers.id – Dalam Pertemuan Konfrensi Pers akhir tahun dilaksanakan oleh Polda Sulut bersama Wartawan liputan kriminal,”bertempat di aula Catur Prasetya Mapolda , Senin (30/12). Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto, didampingi Wakapolda Sulut Irjen Pol Alex Mandalika, dan Irwasda Kombes Pol Ahmad Alwi, menggelar konferensi pers akhir tahun 2019.

Menyampaikan Kepada sejumlah awak media, kapolda menjelaskan progres tindak pidana yang terjadi ditahun 2019.

Berdasarkan hasil rekapitulasi selama tahun 2019, kejadian tindak pidana umum di Sulawesi Utara sebanyak 8.032 kasus, terjadi penurunan sebanyak 1.195 kasus atau 12,94 % dari tahun 2018 yang berjumlah 9.230 kasus.

Kasus-kasus yang terjadi tersebut antara lain meliputi, aniaya berat 26 kasus turun 14 kasus dari tahun 2018, pembunuhan 43 kasus naik 1 kasus dari tahun 2018, pemerkosaan 33 kasus naik 6 kasus dari tahun 2018, curas 40 kasus, curanmor tahun 2019 sebanyak 134 kasus turun 84 kasus dari tahun 2018, pencurian dengan kekerasan 40 kasus.

“Ini menunjukkan bahwa keseriusan Polri dalam hal ini Polda Sulut telah berupaya maksimal di dalam penegakan hukum,” Katanya Kapolda.

Sementara itu untuk kejahatan narkoba yang dapat diungkap pada tahun 2019 mengalami kenaikan berjumlah 160 kasus dari tahun 2018 berjumlah 242 perkara, dan jumlah tersangka yang ditangkap pada tahun 2019 berjumlah 186 orang.

Barang bukti yang yang berhasil diamankan pada tahun 2019, yaitu narkotika jenis ganja 27,18 gram, shabu 365,7 gram, tembakau gorilla 6,01 gram, extacy 6 butir, psikotropika jenis alprazolam 68 butir, hero peridol 5 butir, clorilex 17 butir, trihex phenidil 23.414 butir. Sedangkan obat-obatan, yaitu seledryl 2.282 butir, 730 butir berbagai merk dan 2 paket suboyon trihex.

Bahan berbahaya yang diamankan yaitu sianida 1000 kg, air perak 25 kg, mercuri 152 kg. Juga minuman keras jenis cap tikus 4.894,5 liter dan 2.733 botol, serta berbagai merk lainnya sebanyak 1.125 botol.

Selanjutnya, ditempat yang sama Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, SIK, menabahkan, Polda Sulut terus berupaya untuk menekan kriminalitas di Sulawesi Utara dengan berbagai cara.

“Diantaranya door to door system, mapalus kamtibmas, informan desa, razia, sispamkota, kepung/gerebek/geledah kampong, power on hand dan tindakan tegas Brimob,” tandas Kabid humas Polda Sulut. ( Nixon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *