Singaraja.Bali, faktapers.id – Permasalahan limbah Lovina yang mengeluarkan bau menyengat sejak minggu ini selain ditindak lanjuti oleh Instansi terkait Pemkab Buleleng dengan solusi disedot dengan 3 unit mobil tenki. Kali ini personil TNI-Polri yaitu dari Koramil 1609-01/Buleleng bersama jajaran personil Polsek Singaraja.
Pengerukan Limbah Lovina melibatkan TNI-Polri tersebut juga dibarengi instasi Pemkab Buleleng dalam hal ini DLH dan Camat Buleleng,Pemerintahan Desa Kalibukbuk, Perkimta serta pihak pengelola wisata pantai Lovina yang dimulai Jumat (3/1) pukul 07:30 Wita
.
Dengan mengelar kegiatan gotong royong yang melibatkan 100 orang itu, pasukan loreng yang dipimpin Pelda Ketut Suyatna langsung turun membersihkan saluran dengan memasangi tanggul kiri kanan dari kantong kampil berisi pasir guna menahan pasir agar tidak menghalangi saluran dari hulu kehilir sungai.
Para pihak berharap dengan dilakukan penyedotan oleh instasi pemerintah Buleleng serta melibatkan TNI-Polri yang turun langsung mengeruk limbah tersebut agar kawasan Lovina tidak lagi tercemar libah akibat oknum pengusaha Hotel & Restaurant membuangnya secara sembarangan sehingga Lovina yang bersih harus tercemar. Seperi yang diungkap pengusaha Dive Lovina Ketut Bagiasa.
“Sekarang pemerintah atau para pihak telah turun tangan mengatasi masalah Limbah tersebut, apakah pihak hotel atau restaurant kembali mau membuang limbahnya untuk mencemari lingkungan…?. Kami berharap pemerintah desa lebih tegas mengurus kawasanya atau isnstansi terkait pengurusan Ijin dari pengusaha jangan sembarang memberikan, kecewa kalau terus ada pencemaran lingkungan di lovina pariwisata handalan kita akan mati suri dan Lovina tinggal nama bandingkan kawasan Buleleng barat sudah berbenah-benah serta secara tegas menegakan aturan demi kemajuanya. Peran desa Dinas dan Adat sangat penting harus cepat diberikan ketegasan para pengusaha itu, dulu kawasan Lovina bagai bunga desa sekarang bagai bunga layu dan menunggu kering,”jelas Ketut Bagiasa
Sementara Danramil 1609-01/Buleleng Kapten Inf Rifa’i dikonfirmasi Faktapers.id keterlibatan TNI dalam ikut menjaga lingkungan sesuai program gubernur Bali tentang Peduli Lingkungan seperti limbah Lovina seijin Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Indra Lisrianto, SE, M.I.K. mengatakan, sebagai aparat teretorial yang ada di Buleleng, harus jengah dan harus mengerti keadaan lingkungan apalagi Bali merupakan destinasi wisata. Bilamana Bali tercemar dengan sampah maupun limbah seperti dikawasan Lovina. Inilah nantinya dapat menghambat kemajuan pariwisata Bali.
“Kita sebagai aparat Koramil 1609-01Buleleng harus ikut berpartisifasi dalam rangka menciptakan Bali Clear End Grend atau bebas dari pencemaran sampah plastik maupun limbah perusahaan yang mencemari lingkungan. Kalau pariwisata dicemari wisatawan mancanegara akan enggan berkunjung kedaerah itu sendiri dan perusahaan hotel & restaurant Lovina segara sadar bahwa akan bahaya lingkungan. Semoga kegiatan yang kita sumbangkan demi pariwsata bisa disadari masyarakat setempat,”jelas Kapten Inf Rifa’I.
Sisi lain Ketua PHRI Buleleng, Dewa Ketut Suardipa ditemui Faktapers.id dengan tegas mengatakan, para pihak pengusaha Hotel & Restaurant terkait ijin usahan maupun ijin lingkunganya akan segera diproses dan segera memberikan tindakan agar permasalahan tersebut tidak terus menjadi bom waktu bagi kawasan Lovina dan berdampak negatif pada kemajuanya.
”Kami dari PHRI sendiri terkait dengan kasus limbah cair di lovina merasa sangat terpukul, tapi kemarin sudah kita koordinasi dengan pemerintah sesuai hasil dirapatkan dipimpin oleh Asisten III ada Kadis Pariwisata, PUPR dan PHRI beserta badan Pengelola Kawasan Lovina sudah sepakat bahwa dari Kadis Perkimta sudah melakukan penyedotan terhadap limbah tersebut dan kami selaku organisasi mengucapkan terima kasih atas tindakannya. Kemudian bagi hotel dan restorant yang ditengarai membuang limbah atau menyalurkannya kegot kemudian mengalirkan limbah sungai, kami sampaikan untuk pengusaha mohonlah membuat septic tank artinya pengolahan limbah yang sesuai,”jelasnya.
Dewa Suardipa yang juga memiliki pengusaha dan pengolahan limbah menambahkan, “Mohon maaf sebesar-besarnya kedepan terutama instansi terkait ketika memberikan ijin usaha paling penting dicek proses pengolahan limbahnya kadang yang sudah dikasih izin tapi kenyataannya membuang limbah tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak elok kalau sebuah badan usaha mencemari lingkungan tolong jangan buang Limbah ke sungai itu serta keberadaannya usaha yang lain,”tegas Dewa Ketut Suardipa.(des)