Jakarta, faktapers.id – Meningkatnya eskalasi politik dagang antara Amerika Setikat (AS) dan China menyebabkan penurunan kinerja sektor kehutanan Indonesia.
Hingga akhir tahun 2019, nilai ekspor kayu hutan produksi masih membawa kabar buruk bagi perekonomian Indonesia karena penurunan produksi kayu hutan alam.
Untuk mengatasi agar hal tersebut tidak terjadi lagi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar media briefing bertema ‘Overview Kinerja Sektor Usaha Kehutanan Tahun 2019 dan Upaya Mendongkrak Investasi dan Ekspor Hasil Hutan Tahun 2020’ di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat, (3/1/2020).
Pada pertemuan tersebut dihadiri dua pembicara, yakni Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) PHPL, Bambang Hendroyono dan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia, Indroyono Soesilo.
Dalam diskusi tersebut KLHK menyusun tujuh kebijakan pengelolaan hutan produksi sebagai langkah untuk meningkatkan nilai tambah PNBP dan investasi perekonomian Indonesia di sektor hutan produksi.
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) PHPL, Bambang Hendroyono mengatakan bahwa jajarannya telah menyusun kebijakan pengelolaan hutan produksi, yakni:
1. Penyederhanaan regulasi untuk investasi dan perizinan;
2. Peningkatan produktivitas hutan produksi antara lain melalui pembinaan TPTI, Reduced Impact Logging (RIL), teknik silvikultur intensif, multiusaha di dalam pemanfaatan izin, dan diversifikasi produk hasil hutan;
3. Pemberian akses kelola hutan produksi pada masyarakat (Hutan Tanaman Rakyat dan Kemitraan Kehutanan);
4. Optimalisasi bahan baku yang terintegrasi industri pengolahan hasil hutan kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu dan jasa lingkungan;
5. Peningkatan daya saing industri antara lain melalui revitalisasi mesin, diversifikasi produk;
6. Optimalisasi penerimaan PNBP dari added value dan ;
7. Peningkatan nilai ekspor hasil hutan dan devisa negara.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia, Indroyono Soesilo mengatakan bahwa selain tujuh kebijakan di atas diperlukan juga sebuah kebijakan untuk mengurangi beban usaha untuk mendorong investasi dan ekspor hasil hutan tahun 2020.
Dalam hal ini Indroyono mengungkapkan bahwa dunia usaha kehutanan berharap pemerintah dapat menerbitkan kebijakan fiskal dalam jangka pendek. (Herry)