Badung, Bali. faktapers.id – Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK dampingi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos mencabut tabal batas antara Desa Adat cemagi dengan Desa Adat Seseh, disambut oleh masyarakat dengan senang hati.
Kegiatan yang berlangsung cepat mulai pukul 11.00 wita tersebut sangat aman, tertib dan lancar dari kedua belah pihak yakni di Desa Adat Seseh, Desa Cemagi, kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Sabtu, (04/1).
Bupati Badung didamping Kapolres Badung dan disaksikan oleh prajuru adat serta masyarakat setempat mengajak seluruh masyarakat menghormati hukum yang ada, jangan sampai hukum adat berbenturan dengan hukum nasional.
“Jika daerah kita tidak aman, investor tidak berani berinvestasi, dampaknya kesejahteraan masyarakat akan terhambat,” terang Bupati Giri Prasta.
“Mari kita bersatu menjaga lingkungan kita tetap aman dan nyaman, kata Bupati Badung, sembari mengajak tapal batas yang telah di pasang di cabut, dan disambut tepuk tangan masyarakat sebagai tanda setuju.
“Mari kita sama-sama menghormati hukum, jangan sampai hukum adat berbenturan dengan hukum diatasnya yakni hukum nasional,” ucap Kapolres usai mengetokan palu dan linggih di tapal batas yang bertuliskan wates desa adat seseh, di Br. Songsogan, Cemagi Mengwi Badung.
Kemudian pembongkarannya dilanjutkan oleh masyarakat setempat, dengan berjalan tertib dan lancar.(ans)