Headline

Soal Mafia Tanah Dinilai Ciderai Hukum, Senin Aktivis Sulawesi Bakal Demo

557
×

Soal Mafia Tanah Dinilai Ciderai Hukum, Senin Aktivis Sulawesi Bakal Demo

Sebarkan artikel ini

Makassar, faktapers.id – Bentuk Perlawanan Mafia Tanah, Senin Besok AMPH Sulsel Akan Lakukan Aksi Simpatik Kembali terkuak bentuk perlawanan terhadap para mafia-mafia tanah dan cukong penegak keadilan di Sulawesi Selatan

Jaringan Aktifis Sulawesi (JAS), Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Selatan (IMALAK Sulsel), Komite Jaringan Mahasiswa Nusantara (KJMN), kembali akan menggelar unjuk rasa berupa aksi Mogok Makan Bersama di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,

Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan (AMPH Sulsel) “Damkers, menjelaskan pada, Minggu, (05/01/20)

“Mengapa Digelar kembal aksi unras Di kantor DPRD Provinsi Sulsel seperti yang kita ketahui bersama Anggota DPRD Provinsi memiliki kewajiban untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat,” pungkasnya.

Damkers mengatakan, ia pun menginginkan agar Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kiranya jangan menutup mata dengan adanya kasus korupsi penyewaan lahan negara,

Selain itu ia juga meminta kepada Anggota DPRD Provinsi Agar segera Berkordinasi Dengan komisi III DPR RI Terkait dengan Kekeliruan Yang dilakukan Pihak KAJATI Sulsel dalam Menyetujui Penangguhan Penahanan Mantan eks Buronan kasus korupsi penyewaan lahan negara
Yang dimana dalam penangguhan penahanan Soedirjo Aliman alias Jentang, tersangka kasus korupsi lahan Buloa,

“Kami anggap Kajati Sulsel pada kebijakannya adalah kekeliruan yang sangat fatal yang mencederai proses hukum,” tukasnya.

Damkers, kembali menjelaskan Aksi mogok makanAkan Dilakukan selama 3 (tiga) Hari mulai Senin Besok (06/01/2020) di DPRD PROVINSI Sulawesi Selatan merupakan Aksi Lanjutan dari Aksi Tabur Bunga di Rujab kajati Sulsel dan Aksi Doa & Yasinan Bersama di Kantor Kejati sulsel,

Aksi Mogok Makan Ini adalah salah satu bentuk unjuk rasa anti kekerasan untuk menekan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar merasa bersalah Dalam Artian Aksi ini suatu motif protes Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan (AMPH) Terhadap Kekeliruan Keputusan Yang dilakukan Oleh KAJATI Sulsel,

“Semoga dengan Adanya Aksi Mogok Makan ini pihak kejaksaan Tinggi sulsel agar kiranya dapat mengubah Kekeliruannya terhadap keputusan atau kebijakannya Terhadap Penangguhan Penahanan terhadap, “jentang

Damkers menambahkan, telah diketahui bersama bahwa soedirjo Aliman alias Jentang ini pernah dan telah ditetapkan sebagai DPO oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel. “Kami kuatir ketika tersangka akan kembali melarikan diri dalam kasus tersebut dan inkonsistensi Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam proses penanganan korupsi lahan Buloa,” terangnya.

“Olehnya itu, kami dari beberapa Lembaga yang tergabung dalam AMPH Sulsel (Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan), akan melakukan aksi simpatik dalam bentuk Mogok Makan bersama dan mengajak kepada Seluruh Masyarakat Sulawesi selatan Khususnya Kota Makassar untuk berjuang bersama dalam melakukan pemberantasan mafia-mafia tanah,” tutupnya.(anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *