Jakarta, Faktapers.id – Perusahan Maju Muda Mandiri atau 3M, beralamat Jalan Ponorogo No.16. Madiun , Jawa Timur bergerak dibidang transportasi. Sebagai Direksi, Agus Priyanto sebelumnya menempatkan salah satu karyawan, Hermanto Siagian untuk mengelola salah satu perwakilan milik perusahaan Maju Muda Mandiri.
Namun dari informasi yang didapat Faktapers.id, Hermanto yang sudah 15 tahun mengabdi di perusahaan 3M tersebut, secara tiba-tiba dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (sepihak) oleh perusahaan tersebut.
Adanya PHK diduga sepihak dilakukan Direksi PT. Maju Muda Mandiri tersebut, menurut Hermanto dirinya kaget tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu pada dirinya. “Tidak ada pemberitahuan tentang pekerjaan yang dilakukan selama ini. Ya, saya kaget dengan adanya pemutusan hubungan kerja” ujarnya kepada Faktapers.id, Senin (6/1/2020). Saya menjadi bingung Agus Priyanto tidak punya hati,” tambahnya mengungkapkan kegagetannya.
Diketahui Hermanto adalah salah satu karyawan yang dipercaya Subagio. Selaku Kaop PT. Maju Muda Mandir, Subagio, juga mengaku kaget. Dia akui baru ketemu dengan Hermanto dan mengatakan program-program untuk kedepan memajukan perusahaan tersebut.
Ia pun sangat heran dengan keputusan direksi. Dikatakannya Hermanto tidak memiliki kesalahan yang fatal. “Menurut keterangan dari kru yang begitu banyak, Hermanto memiliki prestasi yang bagus,” ungkap Subagio.
“Saya jadi bingung dengan keputusan Direksi PT. Maju Muda Mandiri, ambil keputusan tanpa kompromi,” sesalnya.
Bahkan menurut Subagio akan terjadi timbul masalah besar nanti di lapangan. Sepengetahuannya Hermanto mempunyai prestasi yang bagus.
“Hal ini akan membuat ruyem nantinya, dengan keputusan Direksi PT.Maju Muda Mandiri. Membuat kecurigaan dengan keabsahaan perusahaan tersebut. Dan mungkin karyawan yang begitu banyak diduga tidak terdaftar dalam tenaga kerjaan,” bebernya.
Diutarakannya, kalau ada rencana direksi untuk pemutusan hubungan kerja, kenapa surat pemutusan hubungan kerja tidak diberikan ke saya. Dan ini sesudah saya sampaikan ke Madiun. Tiba-tiba ada surat pemutusan hubungan pekerjaan
“Sekali lagi saya minta maaf sama teman-teman di Jakarta, terutama Ama Mas Hermanto. Saya jadi bingung melihat sikap dan keputusan direksi, Agus Priyato,” pungkasnya.
Sementara itu Direksi, Agus Priyanto ketika dikonfirmasi Faktapers.id via telpon, Senin (6/1/2020) sore, terkait kasus PHK sepihak terhadap Hermanto. Ia, hanya mengatakan dia suka warna coklat, Hermanto suka warna merah. “Jadi engga seirama lagi kami menjalankan perusahaan ini,” sebutnya
Sala satu tokoh masyarakat dari Laskar Merah Putih, PAC Pulo Gadung, Kores Manurung menegaskan seharusnya perusahaan seperti ini perlu ditinjau keabsahaanya.
“Agar para pemimpin Dinas Daerah Tenaga Kerja Madiun JawaTimur meninjau kembali perusahaan tersebut dengan tegas. Supaya perusahaan tersebut jangan seenak udelnya. dan semenah-menah dengan masyarakat kecil,” tandasnya. Rosi