Jembrana. Bali. faktapers.id – Meruncingnya kekisruhan di Desa Pengambengan, terkait penolakan masyarakat dan tokoh Ds. Pengambengan terhadap rencana pembangunan pabrik limbah B3 di Desa Pengambengan, telah dilakukan eliciting dan penggalangan terhadap Perbekel Ds. Pengambengan Kamaruzzaman, S.Pd.
Diketahui sebelum Kepala Desa Kamaruzzaman terpilih, informasi ini sudah berkembang dimasyarakat, dimana ke dua pengusaha ini PT Clean dan PT Balindo berencana membangun pabrik limbah B3. Yang berlokasi di Dsn. Munduk, Desa Pengambengan, sangat berdekatan dengan pemukiman penduduk dan tempat ibadah berupa Masjid.
Tim Investigasi awak media yang menyambangi salah satu warga Pengambengan diketahui rencananya pada hari Jumat (10/01) sore, pemuda Ds. Pengambengan yang dikoordinir oleh Ahmad Zakaria akan melaksanakan pemasangan spanduk penolakan rencana pembangunan pabrik limbah B3 di Br. Munduk, Ds. Pengambengan, Kec. Negara, Kab. Jembrana yang berisikan penolakan dengan tegas atas bangunan pabrik limbah.
Mendengar ada desas desus terjadinya penolakan, media persiindonesia.com mendatangi kepala Desa Pengambengan, Kamaruzzaman, S.Pd. dan menerangkan, “karena sebagian besar masyarakat kami bekerja sebagai nelayan, secara logika di Ds. Pengambengan seharusnya dibangun pabrik yang dapat mendukung/menguntungkan aktifitas nelayan, bukan di bangun pabrik sampah. Jadi masyarakat Pengambengan menolak berdirinya Pabrik Limbah B3 Medis, “tegasnya.
Kamaruzzaman melanjutkan “banyak tokoh dan warga yang menolak, warga meminta ketegasan saya sebagai Perbekel saya sudah berkomitmen menolak tegas rencana pembangunan tersebut, masyarakat tidak perlu kawatir dari awal saya di lantik saya sudah berkomitment, bahwa saya menolak tegas, sampai saat ini warga masih mendengar apa kata saya, namun apa bila pabrik pengolahan limbah B3 medis ini jadi dibangun, saya tidak menjamin akan bisa meredam kemarahan warga, “tutupnya.( sub/ans)












