Jakarta, faktapers.id – Setelah menerima laporan dari Rizky Fabian, anak almarhumah Lina Jubaedah, Polrestabes Bandung langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Polrestabes Bandung bersama tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, dan Polda Jawa Barat melakukan Otopsi terhadap tubuh jenazah Lina.
Sejak pukul 10.00 Wib, otopsi terhadap jenazah almarhumah Lina Jubaedah dilaksanakan. Otopsi mantan istri Sule dilakukan di pemakaman dikawasan Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020), sudah selesai dilaksanakan.
“Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan otopsi di tubuh bagian luar dan dalam. Namun, belum bisa disimpulkan”, papar AKBP Robert Tanjung, dari RS Sartika Asih, kepada wartawan di sekitar pemakamanan.
Dalam otopsi tersebut ditemukan racun dalam tubuh jenazah Lina. Setelah melakukan otopsi, polisi yang melibatkan Puslabfor Mabes Polri akan memeriksa racun di dalam tubuh jenazah Lina.
“‎Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksikologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri. Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan”, ucap Robert.
Menurut Robert, pelaksanaan pemeriksaan racun di tubuh Lina hanya berdasarkan tindak prosedural saja dan bukan didasarkan pada faktor tertentu yang melatarbelakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020) lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menambahkan, hasil otopsi akan diselidiki dokter forensik.
“Otopsi tadi dilakukan pada tubuh luar dan dalam. Tentu hasil otopsi akan dianalisa tim dokter forensik kemudian membuat kesimpulan akhir”, pungkas Saptono. Herry