Pasca Genangan, 467 Ekor Hewan Peliharaan dan Ternak Dapatkan Pelayanan Kesehatan

488
×

Pasca Genangan, 467 Ekor Hewan Peliharaan dan Ternak Dapatkan Pelayanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara tengah menggelar Klinik Hewan dan Rescue di sejumlah titik lokasi genangan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 467 ekor hewan peliharaan dan ternak yang telah mendapatkan pelayanan kesehatan.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara Rita Nirmala mengatakan, Klinik Hewan dan Rescue di sejumlah titik lokasi genangan dimulai sejak Sabtu (4/1) sampai Minggu (12/1). Total 467 ekor hewan peliharaan dan ternak yang telah mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Program ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) DKI dalam menanggulangi hewan kesayangan dan ternah yang terdampak genangan,” kata Rita, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (13/1).

Dijelaskannya, jenis hewan peliharaan dan ternak yang telah mendapatkan pelayanan kesehatan antara lain 268 ekor kucing, 49 ekor anjing, 74 ekor kambing, 75 sapi, dan satu ekor berang-berang.

Klinik Hewan dan Rescue telah mendatangi sejumlah lokasi terdampak genangan seperti Kelurahan Pejagalan dan Kapuk Muara, Penjaringan, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Kelurahan Tugu Selatan dan Lagoa, Koja, serta Kelurahan Rorotan dan Semper Timur, Cilincing.

“Antusias pemilik hewan datang ke pelayanan kami cukup tinggi. Karena mereka menyadari kesehatan hewan kesayangannya agar tidak terserang penyakit akibat genangan saat itu,” jelasnya.

Dokter Hewan Sudin KPKP Jakarta Utara dr Ina Nusantri menjelaskan, hewan peliharaan dan ternak terdampak genangan rata-rata mengalami gangguan kesehatan seperti diare, sakit kulit, hingga sakit mata. Dipastikan hewan tersebut telah mendapatkan pengobatan agar pulih seperti semula.

“Kita juga memberikan bantuan pakan kepada pemilik untuk hewan kucing dan anjing. Seluruh pelayanan di Klinik Hewan dan Rescue gratis. Pemilik juga bisa datang ke kantor Sudin KPKP Jakarta Utara jika hewan peliharaan yang mengalami gangguan kesehatan akibat dampak genangan,” tutupnya.(Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *