Usai Dilantik MA, Suahasil Nazara Resmi Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK

428
×

Usai Dilantik MA, Suahasil Nazara Resmi Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali melantik Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.

Suahasil menggantikan Mardiasmo yang habis masa jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan 2014-2019.

Pelantikan Suahasil berdasarkan surat Keputusan Presiden RI No. 142/P Tahun 2019 yang diteken pada 23 Desember 2019.

“Pada hari ini saya melakukan pembacaan sumpah janji di depan yang mulia Ketua Mahkamah Agung. Saya mendapat penunjukkan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK sebagai anggota Ex-Officio dari kementerian keuangan”, tutur Suahasil kepada wartawan usai pelantikan di Gedung MA, Senin, (13/1/2020).

Dengan dilantiknya Suahasil Nazara, lengkap sudah jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi sembilan orang yang terdiri dari tujuh ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh jajaran Kemenkeu mulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Dirjen Anggaran Askolani, Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rahmatawarta.

Selain itu, tampak pula Deputi Gubernur BI Sugeng, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu, Sekretaris Perusahaan Danamon Rita Mirasari, Direktur Utama Permata Bank Ridha Wirakusumah, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Sementara itu, dalam jajaran undangan lain terlihat juga, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Royke Tumilaar, Dirut PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Achmad Baiquni, Dirut BRI Sunarso.

Hadir pula Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah, Ketua DK OJK Wimboh Santoso, Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Segara.

“Berdasarkan Kepres 142/P Tahun 2019, saudara telah diangkat sebagai anggota dewan komisioner OJK ex-officio dari Kemenkeu. Sebelum memangku jabatan, saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah?”, ucap Ketua Makhamah Agung RI, Hatta Ali sebelum melantik Suahasil. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *