Jakarta, Faktapers.id – Seorang Karyawan disekap perusahaan karena gelaoan uang dibongkar Polisi.
Penyekapan terjadi di PT OHP, Pulomas, Jakarta Timur, Rabu (16/1). Kasus itu diketahui berkat laporan dari istri korban, Mike Goenawan, yang dibuat ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, laporan tersebut dibuat pada Selasa (14/1). Takbwaktu lama, usai menerima laporan tim bergerak ke lokasi.
“Atas laporan dari istri korban tim Opsnal Unit 4 Subdit 3/Resmob melakukan pembebasan terhadap korban dan melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang bertugas menjaga korban di kantor PT OHP,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).
Tapi Yusri tidak menyebutkan nama lengkap istri korban, namun menurutnya wanita itu juga bekerja di perusahaan yang sama dengan suaminya yaitu PT OHP.
Pemilik perusahaan yang juga otak penyekapan, Andre sempat mengintimidasinya untuk mengganti uang perusahaan yang digelapkan Mike dengan seluruh gaji wanita tersebut.
Mike disekap sejak tanggal 7 Januari 2019. Penyekapan dilakukan oleh Andre bersama tiga karyawan lainnya yaitu Asep, Joggy, dan Agus. Penyekapan itu dilakukan karena Mike menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 21.067.000.
“Jadi korban adalah salah satu manager dari PT OHP ini selama kurun lebih November sampai dengan Desember. Ini dari hasil audit ada uang perusahaan yang digelapkan sekitar Rp 21 juta lebih yang dilakukan si korban,” kata Yusri.
Polisi berhasil bebaskan pada Rabu (15/1) malam. Bersamaan dengan itu polisi juga mengamankan tiga tersangka yaitu Asep, Joggy, dan Agus.
Polisi juga masih mengejar Andri Christian, pemilik perusahaan sekaligus otak penyekapan. Uaa