Kejagung Diminta Sita Aset Tersangka Kasus Jiwasraya

594
×

Kejagung Diminta Sita Aset Tersangka Kasus Jiwasraya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kemarin, Senin (20/1/20), jajaran Komisi Bidang Hukum di Gedung Parlemn, Senayan, Jakarta rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, salah satu agendanya membahas mengenai persoalan kasus Jiwasraya.

Di kesempatan itu anggota Komisi III DPR RI, Abu Bakar Alhabsyi menegaskan, meski berat kasus pembayaran uang nasabah lembaga asuransi itu mesti diselesaikan. “Saya sampaikan ini pekerjaan berat untuk Jampidsus dan Jaksa Agung. Namun demikian perkara ini tentunya harus dihadapi,” sebut dia dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (21/1/20).

Apalagi, sambung dia, hal ini menyangkut nama bangsa dan negara. “Nasabah Jiwasraya bukan cuman WNI, namun 437 warga negara Korsel yang diduga mengalami kerugian hingga Rp572 miliar atau lebih dari setengah trilyun. Karenanya, *ini menyangkut kepercayaan dunia internasional terhadap iklim investasi dan keuangan di Indonesia,” urainya.

“Saya mengapresiasi kerja cepat dari kejaksaan yang mencekal 13 orang keluar negeri terkait kasus ini, dan ada 5 orang yang sudah di tahan. Ini sepertinya menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus ini,” ungkap legsilator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F PKS) itu lagi.

Ia pun berpendapat, dalam penanganan kasus korupsi biasanya dilakukan dua pola, yaitu follow the money dan tracking the decision maker. Merunut siapa saja yang menjadi decision maker atau pengambil kebijakan adalah untuk mencari siapa saja yang harus bertanggung jawab.

“Apakah hal ini sudah dilakukan pada kasus jiwasraya? ada berapa pihak yang harus bertanggung jawab atas persoalan ini? siapa saja mereka?” ujar Alhabsyi.

Kemudian tak kalah pentingnya melakukan, lanjut dia, follow the money hal ini diperlukan untuk mengetahui kemana saja uang itu mengalir. Ke kantong-kantong siapa saja dana Jiwasraya ini berlabuh. Apakah hal ini sudah dilakukan ? kemana saja aliran dana jiwasraya?” tegas Alhabsyi.

lebih lanjut ia menyerukan, hal lain yang paling penting untuk kejaksaan bukan sekedar menahan atau mempidanakan orang, namun membongkar modus ini sampai ke akarnya agar menjadi pembelajaran untuk bangsa ini.

“Lebih penting lagi, kejaksaan agung harus mampu menyelamatkan keuangan negara. Karenanya, aset para tersangka ini perlu disita,” cetus Alhabsyi. (OSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *