Serang, faktapers.id – Untuk memberikan kenyamanan serta keamanan dalam berlalu-lintas bagi pengguna jalan. Dit Samapta Polda Banten Rutin melaksanakan pengaturan lalu-lintas di pagi hari diwilayah hukum Polda Banten, Rabu(22/1/2020).
“Kegiatan ini guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas,” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial S.I.K.
Jondrial juga menjelaskan bahwa sasaran pengaturan lalu lintas ini meliputi para pengendara R2, R4, R6 dan pejalan kaki di lokasi rawan kemacetan pada jam kerja.
“Dengan Penuh Semangat Personel Ditsamapta Polda Banten melakukan pengaturan lalu lintas di depan Perumahan Citra Gading, Perumahan Serang Hijau, SMAN 6 Kota Serang, dan SDN 1 Cipocok Jaya,” tuturnya.
Sementara itu Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H menambahkan, kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi agar selalu berhati hati dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara.
Bukan hanya itu saja kata Edy, pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk mengatur kendaraan yang keluar masuk Perumahan Serang Hijau dan Perumahan Citra Gading, membantu menyebrangkan masyarakat dan anak sekolah.
Selama kegiatan pengaturan tidak ditemukan adanya Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu lintas, Terwujudnya ketertiban dalam berkendara, Arus Lalu Lintas sampai saat ini ramai lancar.(uaa)