Diburu KPK, Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah di Indonesia Sejak 7 Januari 2020

450
×

Diburu KPK, Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah di Indonesia Sejak 7 Januari 2020

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id Tersangka KPK Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Ronny F Sompie kepada wartawan, kemarin.

Diungkapkan Sompie, eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat maskapai Batik Air.

“Sudah masuk rupanya setelah kita dalami sistem itu sudah masuk. Memang ada delay time karena di (Terminal) 2F itu perangkat IT kita baru pasang di sana jadi ada delay time setelah kita dalami dan kita tahu sudah masuk tanggal 7 Januari 2020 yang lalu,

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.(uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *