Headline

Dit Samapta Polda Banten, Talkshow Tentang Upaya Penanganan Bencana Alam

497
×

Dit Samapta Polda Banten, Talkshow Tentang Upaya Penanganan Bencana Alam

Sebarkan artikel ini

Serang, faktapers.id – Melalui udara Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Banten yang di dampingi Staf Bid Humas Polda Banten melaksanakan Talkshow tentang kegiatan Peran Direktorat Samapta Polda Banten Dalam Penanganan Bencana Alam di Radio Mega Swara FM, Serang Kota, Provinsi Banten, Selasa, (28/01/2020).

Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Banten Dit Samapta AKBP Nuril Huda menyampaikan tentang Peran Direktorat Samapta Polda Banten Dalam Penanganan Bencana Alam yang dilaksanakan oleh satuan kerja Dit Samapta.

ia menjelaskan ini merupakan salah satu kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh anggota Polri untuk masyarakat yang terkena dampak bencana alam.

“Talkshow ini merupakan salah satu kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh anggota Polri untuk masyarakat yang terkena dampak bencana alam. Agar masyarakat mengetahui bahwa Direktorat Samapta memiliki kemampuan SAR terbatas untuk membantu penanganan bencana yang terjadi,” ungkap Nuril.

Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Banten melaksanakan Talkshow Menyampaikan materi terkait Dasar Hukum Penanganan Bencana oleh Direktorat Samapta, Tahapan Pelaksanaan Penangan Bencana serta Peralatan yang dimiliki oleh Direktorat Samapta Polda Banten dalam pelaksaan SAR terbatas.

Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Banten melalui Talkshow menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap cuaca ekstrim yang dapat menimbulkan bencana alam, dan menghimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada Direktorat Samapta apabila terjadi pohon tumbang dan bencana lainnya agar dapat segera ditindak lanjuti.

Sedangkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bahwa Talkshow melalui Radio ini sebagai upaya polri dalam bentuk keterbukaan publik dengan memberikan informasi tentang upaya polda banten dalam menangani bencana alam selama ini.

“lSekaligus mengedukasi agar masyarakat paham dan mengerti tentang tugas kepolisian.(hms/uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *