Jalankan Ingub 107, Sudin LH Kecamatan Penjaringan Gencar Sosialisasi Pembentukan Bank Sampah

1210
×

Jalankan Ingub 107, Sudin LH Kecamatan Penjaringan Gencar Sosialisasi Pembentukan Bank Sampah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Untuk mengurangi sampah pada sumbernya, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, melalui satuan pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan melakukan sosialisasi pembentukan bank sampah di Rusun Muara Baru, Selasa(28/1/2020).

Dikatakan Eriek Kurniyanto selaku pengawas lingkungan hidup Kecamatan Penjaringan menjelaskan, kegiatan itu menjalankan instruksi gubernur 107. Sesuai perintah pucuk pimpinan baik kasudin maupun Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan Matsani.

“Kita sosialisasikan pembentukan bank sampah. Komposting, pengolahan sampah dari sumbernya atau pemilahan. Sesuai perintah pimpinan,” ucap Erik saat ditemui di Rusun Muara Baru.

Diungkapkan Erik, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dibeberapa titik. Diantaranya, Kelurahan Penjaringan, Pejagalan, Kapuk, Pluit. Bahkan nantinya akan disediakan tempat-tempat sampah.

“Kedepannya kami berharap, dengan dilakukan sosialisasi ini. Warga Penjaringan dapat menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Dan dapat memanfaatkan sampah menjadi nilai ekonomis dengan sistem pemilahan sampah,” harapnya.(Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *