Sudishub Jakbar Tindak 9 Bus Yang Mangkal di Terminal Bayangan

917
×

Sudishub Jakbar Tindak 9 Bus Yang Mangkal di Terminal Bayangan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Sebanyak 9 bus terdiri dari bus AKAP dan Bus angkutan umum yang ada diterminal bayangan, dirazia oleh petugas penindakan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Selasa (28/1/2020) pagi.

Operasi terminal bayangan yang digelar petugas dilakukan dijalan Latumenten Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot Kalideres dan Jembatan Lima, Tambora.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, operasi terhadap terminal bayangan disejumlah titik menindak lanjuti instruksi Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah.

Dikatakan petugas, dengan adanya Terminal Bayangan itu selain di beberapa ruas jalan menjadi macet, hal tersebut juga dapat merugikan pengguna jalan lainnya.

Tim penindakan Sudinhub Jak-Bar bermula menyisir beberapa ruas jalan yang biasa digunakan angkutan umum yang kerap membandel dan membuat terminal bayangan. Seperti di daerah jalan Latumenten Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot Kalideres dan Jembatan Lima, Tambora.

Kegiatan pelaksanaan penindakan angkutan umum ini sebelumnya dilakukan pemantauan dan monitoring tentang adanya terminal bus bayangan di jam malam menjelang pagi.

“Kami kerahkan 26 personel gabungan terdiri dari anggota Dishub, TNI, Polri untuk menggelar operasi terminal bus bayangan pada pagi dini hari, “kata Kasiops (Kepala Seksi Operasional) Sudinhub Jak-Bar, Wildan Anwar (28/01/2020).

Beberapa kendaraan berhasil terjaring dalam operasi tersebut. Setidaknya 2 bus Antar Kota Antar Provinsi ( AKAP) menyimpang Trayek,menurunkan penumpang tidak pada tempatnya bahkan perizinan suratnya kadaluarsa.

Di sisi yang sama 7 bus angkutan umum berukuran sedangpun dibawa ke Rawa Buaya dan akan di proses lebih lanjut.

“Total 9 kendaraan kita jaring dalam kegiatan operasi terminal bayangan yang kita laksanakan secara mobile di sekitar wilayah Jak-Bar dan kendaraan dibawa ke kantor sudinhub Jak-Bar akan di proses sesuai aturan yang berlaku” ucap Wildan.

Dalam pelaksanaa penindakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Terminal Kalideres untuk memindahkan penumpang ke bus yang telah disediakan. Sehingga kenyamanan penumpang tetap terjaga sesuai dengan tujuan.

“Kami akan menindak tegas bagi Bus-Bus AKAP dan angkutan umum yang tidak tertib aturan khususnya di wilayah Jakarta Barat,” pungkasnya.(MAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *