Headline

DPRD Kota Tangerang Segera Panggil Satpol PP, PUPR, Perkim dan DPMPTSP

457
×

DPRD Kota Tangerang Segera Panggil Satpol PP, PUPR, Perkim dan DPMPTSP

Sebarkan artikel ini

Kota Tangerang, Faktaoers.id -Maraknya bangunan di kavling DPR Kelurahan Kenanga menyebabkan kondisi Saluran Drainase yang buruk, sehingga menjadi penyebab tertutupnya resapan air yang berdampak banjir pada lingkungan masyarakat sekitar.

Bukan hanya itu,, ditambah lagi masalah perizinan yang tidak sesuai dengan peruntukan. Namun begitu sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Melihat kondisi seperti itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan Kavling DPR blok A Kelurahan Kenanga dari dulu tidak pernah banjir dan baru sekarang ini terjadi banjir, dan warga kenanga sudah melaporkan perihal tersebut.

Untuk itu, Ia pun menegasakan pihaknya akan segera memanggil Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Terkait progres pemeriksaan, pasca inspeksi mendadak (Sidak) DPRD Kota Tangerang di Kavling DPR blok A pada minggu lalu.

“Kami sudah meminta Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Dinas Perkim, untuk menganalisa drainase dan perizinan serta merekomendasi ke Satpol PP menertibkan bangunan yang tidak sesuai peruntukannya, tetapi sampai saat ini belum juga ada penertiban di Kavling DPR blok A,” tandasnya di kantornya, gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (27/1/2020) lalu.

Turidi mengungkapkan, selain maraknya bangunan tidak sesuai peruntukannya, Turidi menilai drainase yang ada sangat buruk, sehingga air tidak dapat mengalir dengan baik.

“Kami sudah perintahkan Dinas PUPR dan Dinas Perkim untuk mengecek drainase kavling DPR layak atau tidak,” sebutnya.

Ia meminta kepada Dinas Perkim dan Satpol PP untuk menertibkan wilayah tersebut agar sesuai peruntukan dan sesuai aturan pembangunan.

“Pembatasan pembangunan itu tugas perizinan, kami hanya minta Dinas Perkim dan Satpol PP bertindak tegas. Karena kami temukan bangunan tak sesuai peruntukan, salah satunya gudang alat berat yang berpotensi merusak jalan,” ungkapnya.Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *