Jakarta, faktapers.id – Polsek Cengkareng berhasil meringkus delapan diduga pelaku pengeroyokan terhadap korban Yohanes Riadi, Rabu (29/1/2020). Diduga pelaku berhasil diringkus dalam hitungan jam.
Saat ditemui di RSUD Cengkareng sekitar pukul 15.00 WIB, korban yang akrab di sapa Yori itu menjelaskan kepada Harian Faktapers dan faktapers.id bahwa sekitar pukul 13.25 WIB dirinya dikeroyok oleh sedikitnya 10 orang, di Jalan Daan Mogot Km 11 tepatnya sebelum JPO Halte TransJakarta Daan Mogot atau dekat Pom SPBU Shell.
Akibat perbuatan terduga pelaku, korban menjadi babak belur dan berdarah-darah di bagian pipi dan hidung. Kemudian, korban juga mengalami luka memar di bagian wajah dan tangan.
Yori mengaku bahwa dirinya di hadang oleh terduga pelaku saat meninggalkan Satpas SIM Polda Metro Jaya. Terduga pelaku menghadang korban di Jalan Daan Mogot Km 11 tepatnya sebelum JPO Halte TransJakarta Daan Mogot atau dekat Pom SPBU Shell.
“Gue langsung dikeroyok sama calo. Gue sendiri gak tau persoalannya. Gue juga hanya dengar ada penangkapan dua orang calo, kok jadi gue yang jadi sasaran kawanan calo yang ditangkap itu?” kata Yori.
Kapolsek Cengkareng
Polsek Cengkareng yang mendapat kabar langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dibantu jajaran dari Satpas SIM. Di TKP, Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri bersama Kasi Satpas SIM Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin saling berkoordinasi untuk menangkap terduga pelaku.
“Kami berhasil mengamankan delapan orang,” kata Khoiri.
Pihaknya, ungkap Khoiri, masih mendalami modus terduga pelaku.
“Sampain saat ini kami masih dalam proses introgasi, proses penyidikan pendalaman dan sebagainya. Apa sih motif pelaku?” katanya.
Kasi Satpas SIM
Kasie SIM Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin saat ditemui di Mapolsek Cengkareng, menegaskan, peristiwa pengeroyokan terhadap korban Yori bukan terjadi di lingkungan kantornya.
Menurut dia, aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Daan Mogot Km 11 tepatnya sebelum JPO Halte TransJakarta Daan Mogot.
“Kejadianya setelah kami konfirmasi dan sama-sama lakukan pengecekan bersama korban dan petugas Polsek Cengkareng, lokasinya ada di Jalan Daan Mogot km 11, di Jalan Raya bukan di dalam (Satpas SIM). Itu dari Satpas jaraknya perkiraan 200 meter. Di pinggir Jalan Raya Daan Mogot, ke arah flyover itu,” tegasnya di Mapolsek Cengkareng, Rabu (29/1/2020) sore.
Kini kasus itu, kata Lalu, sudah diserahkan ke Mapolsek Cengkareng untuk dilakukan pendalaman dan mencari pelaku lain. Mengingat Yori menyatakan pelaku pengeroyokan kurang lebih berjumlah 10 orang.
Pihaknya juga akan memperketat keamanan di Satpas SIM untuk mengantisipasi dugaan calo. Sebab, selama ini di Satpas SIM Daan Mogot sudah bebas dari aksi percaloan.
“Pasti kita akan perketat. Karena selama ini setiap ada laporan yang meresahkan atau mau coba-coba menjadi calo kami langsung tangkap. Kami menegaskan tidak mentolelir aksi percaloan dan kami pasti akan tindak tegas dengan menangkap dan proses,” tegas dia. fp01