Gowa, faktapers.id – Kebijakan Program Bos Afirmasi dan Bos Kinerja Tahun 2019. Bos Afirmasi adalah program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal, sangat tertinggal di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan .
Sementara Bos Kinerja adalah program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan, sekaligus sebagai stimulus bagi sekolah lainnya untuk mendorong mutu layanan pendidikan.
Dana ini sebagai tambahan bagi pembiayaan pendidikan selain dari BOS Reguler yang sudah berjalan sejak tahun 2005.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, DR. Salam, M.Pd menjelaskan saat disambangi di ruangan kerjanya, Rabu (29/1/20)
“Di Gowa terdapat 74 sekolah yang terima dana bos afirmasi dan dana bos kinerja yaitu, 45 SD dan SMP 14 nilai anngaran Rp 4, 260 M, Bos afirmasi dan Bos Kinerja 12 SD dan 3 SMP anggaran Rp 2, 259 M total sebanyak Rp 6,519 M” hitung DR Salam.
“Dengan bantuan yang berbeda – beda, dan ada 6 jenis bantuan yakni perangkat tablet, perangkat komputer, perangkat laptop, perangkat proyektor, perangkat jaringan komputer, perangkat penyimpanan eksternal”, jelas DR Salam lagi.
“Dan Mendikbud juga telah merekomendasikan 14 perusahaan untuk belanja via siplah dan berlaku di seluruh Indonesia”, tandas Kadis Pendidikan Gowa. (Kartia)