Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Pemkot Administrasi Jakarta Utara melakukan monitoring dan evaluasi Citizen Relations Management (CRM) di Ruang Fatahillah Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (30/1).
Sebagai aplikasi yang diperuntukkan bagi aparatur perangkat daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar dapat menindaklanjuti keluhan masyarakat, CRM menjadi penting karena selain memiliki fitur yang lebih lengkap juga mempermudah pemantauan laporan.
Sekretaris Kota Desi Putra mengatakan kepuasan pada layanan masyarakat harus menjadi prioritas utama yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Untuk Lurah atau Camat agar setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius dan dilengkapi dengan dokumentasi,” katanya.
Dengan CRM tersebut, Desi Putra menambahkan aplikasi ini selain dapat mempermudah hubungan Dinas dan Kelurahan dalam berkoordinasi.
“Juga sebagai bahan penilaian. Penilaian untuk jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Wali Kota, Bupati, Camat dan Lurah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melalui sistem yang dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Untuk itu, Desi Putra sangat berharap seluruh komponen pemerintahan di Jakarta Utara mau bekerja lebih keras lagi.
“Pencapaian Nilai Akhir CRM untuk Eselon 2 (Dua) di Wali Kota Jakarta Utara pada Bulan Desember 2019 adalah 98,936 persen. Itu berarti masih ada kekurangan dua persen. Untuk Januari tahun 2020 ini kita ingin agar penilaian sampai 100 persen,” tegasnya.
Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan sekaligus penilaian, Pemkot Jakarta Utara setiap harinya akan mensiap siagakan minimal satu orang petugas. Seandainya ditemukan kendala dalam menindaklanjuti aduan masyarakat, petugas diharapkan segera melaporkan ke grup CRM agar segera dicarikan solusi dari masalah tersebut.(Tajuli)