Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menerima kunjungan kerja anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal di Ruang VIP Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (29/1). Dalam kegiatan ini dibahas terkait penataan lingkungan kumuh.
Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Suroto mengatakan sangat berterimakasih dengan kunjungan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal ke kantornya.
“Semoga dengan kegiatan ini bisa semakin mempererat tali silaturahmi dan hubungan persaudaraan Kita semua,” katanya.
Dalam rangka mengentaskan permasalahan kawasan permukiman kumuh di Kota Jakarta, Suroto menambahkan jika Pemprov DKI Jakarta melaksanakan program Community Action Plan (CAP) atau Rencana Aksi Peningkatan Kualitas Permukiman yang berbasiskan partisipasi masyarakat.
“Program CAP menjadi sebuah sinergi kolaboratif antara Pemerintah, Pihak Ketiga (Sektor Swasta) dan Masyarakat dalam melaksanaan pembangunan atau penataan kawasan permukiman yang umumnya berupa tipologi kampung kota,” tambahnya.
Menurut Suroto, dari kegiatan Penyusunan CAP, kami berusaha mendapatkan potensi yang dimiliki untuk meningkatkan kualitas kawasan permukiman dimaksudkan.
“Dengan program program pilihan dalam penanggulangan kawasan kumuh di lingkungan perumahan dan permukiman tersebut, baik dari aspek ekonomi, sosial budaya dan fisik lingkungan itu sendiri,” terangnya.
Diterangkan Suroto menjadikan Jakarta kota yang lestari, dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial itu dengan kata lain juga menjalankan target RPJMD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018-2022.
“Dimana Kita semua mempunyai tujuan mewujudkan pembangunan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial, sekaligus tercapainya sasaran mewujudkan kawasan perkotaan yang layak huni, tertata rapi dan berkelanjutan, berikut sarana prasarana pendukungnya,” tuturnya.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup dan sebelum kembali melanjutkan tugas yang lain, kunjungan kerja anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal dan Pemkot Jakarta Utara saling bertukar cenderamata dan foto bersama sebagai bukti tersambungnya tali silaturahmi kedua daerah. (Tajuli)